Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memanggil komedian Srimulat, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran sebagai saksi kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Hadi Moheriyanto.
"Ya Nunung dan July kita panggil untuk menjadi saksi dalam perkara Hadi pada sidang Senin (13/1) besok," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan, Boby Mokoginta saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu.
Hadi Moheriyanto alias Heri alias Tabu bin Kaslim adalah penjual sekaligus kurir yang mengantarkan sabu pesanan Nunung seberat dua gram pada 19 Juli 2019 dengan harga Rp3,7 juta.
Setelah melakukan transaksi di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Hadi ditangkap aparat Kepolisian.
Setelah itu polisi menangkap Nunung dan suaminya. Perkara Nunung dan suaminya beserta Hadi dibuat terpisah.
Baca juga: Keluarga bantah Nunung pulang Solo untuk plesiran
Baca juga: Kurir sabu-sabu Nunung didakwa dua pasal alternatif
Nunung dan suami lebih dulu disidang telah divonis 1,5 tahun pidana kurungan dengan ketentuan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Pembacaan vonis dilakukan 27 November 2019.
Terkait pemanggilan Nunung dan suaminya sebagai saksi, Boby menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi (P-37) yang dialamatkan ke RSKO Cibubur.
"Semoga mereka sehat dan bisa datang sidang," kata Boby.
Boby mengatakan, pada waktu sidang Senin nanti, Nunung dan suami akan dijemput oleh pengawal tahanan (waltah) dari Kejaksaan.
Dengan adanya surat pemanggilan sebagai saksi tersebut, keduanya wajib hadir. "Kecuali keduanya mengalami sakit keras hingga tidak bisa bangun dari tempat tidurnya," katanya.
Baca juga: Anang Iskandar apresiasi vonis hakim PN Jaksel untuk Nunung
Baca juga: Nunung divonis sesuai tuntutan jaksa
Terdakwa Hadi pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Nunung dan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2019. Kini giliran Nunung dan suami jadi saksi untuk perkara Hadi.
"Senin itu agenda sidangnya adalah pemeriksaan saksi-saksi, dalam pemeriksaan saksi itu juga akan ditunjukan barang bukti," kata Boby.
Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim dengan hakim ketua Fauziah akan dilaksanakan di ruang sidang dua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB.
Pada sidang sebelumnya, Hadi didakwa oleh JPU Pertama Pasal 114 (1) (sebagai penjual narkotika) atau kedua Pasal 112 (1)(sebagai pemilik narkotika secara melawan hukum/tanpa hak).
Berita Terkait
Suami Sandra Dewi ditetapkan jadi tersangka pencucian uang
Jumat, 5 April 2024 17:23 Wib
Ini motif suami bunuh istri secara brutal di Jabar
Senin, 1 April 2024 14:31 Wib
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis jadi tersangka korupsi timah
Kamis, 28 Maret 2024 11:38 Wib
Victoria Beckham luncurkan kaus yang terinspirasi dari candaan suami
Senin, 20 November 2023 11:19 Wib
Suami idap penyakit saraf, sarin terbantu dengan keberadaan program JKN
Jumat, 27 Oktober 2023 10:50 Wib
Kang Sora dan suami nantikan kelahiran anak kedua
Senin, 16 Oktober 2023 12:18 Wib
Suami Maia Estianty diperiksa KPK terkait perkara eks Kepala Kantor Bea Cukai
Rabu, 20 September 2023 18:19 Wib
Diduga ketahuan selingkuh, suami aniaya istri hingga babak belur di Kapuas
Rabu, 30 Agustus 2023 15:48 Wib