Pengeluaran jauh lebih tinggi dari penghasilan jadi keluhan di Kalteng

id kalimantan tengah,kalteng,dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,sekretaris komisi 1 dprd kalteng,sirajul rahman,anggota dprd kalteng dari pks

Pengeluaran jauh lebih tinggi dari penghasilan jadi keluhan di Kalteng

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kalteng Sirajul Rahman. (ANTARA/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Sirajul Rahman mengaku sering mendengar keluhan masyarakat di berbagai tempat di provinsi ini, sekarang harga barang-barang jauh lebih tinggi dari uang yang dihasilkan.

Keluhan itu banyak disampaikan masyarakat di sejumlah kabupaten yang kesehariannya bekerja sebagai petani, pedagang dan pengojek serta lainnya, kata Sirajul di ruang Komisi 1 DPRD Kalteng di Palangka Raya, Senin.

"Saya kan kadang-kadang keliling sendiri, singgah di sejumlah tempat dan berbincang-bincang dengan masyarakat. Ya memang rata-rata keluhannya pengeluaran jauh lebih tinggi dari penghasilan," tambahnya.

Menurut anggota DPRD Kalteng itu, adanya larangan membersihkan lahan pertanian dengan cara membakar, rendahnya harga getah karet dan tidak bisa lagi menambang emas secara tradirisional, menjadi salah satu pemicu adanya kelihan pengeluaran jauh lebih tinggi dari penghasilan.

Sirajul mengatakan dampak dari beberapa hal itu membuat masyarakat semakin jarang ke mana-mana, sehingga membuat orang-orang yang bekerja sebagai pengojek serta motoris atau supir perahu bermesin, serta lainnya.

"Itu keluhan langsung yang saya terima dari masyarakat. Jadi memang perekonomian masyarakat menurut saya menjadi permasalahan utama yang harus diselesaikan pemerintah," ucapnya.

Baca juga: Legislator Kalteng ingatkan pemda harus serius urus sektor pertanian

Mantan anggota DPRD Murung Raya dua periode itu pun sepakat rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang sempat diusulkan dan telah dibahas anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019, kembali dilanjutkan pembahasannya sampai tuntas menjadi perda.

Dia mengatakan ada beberapa pasal dan ayat di raperda tersebut mengatur diperbolehkannya masyarakat, khususnya petani membersihkan lahan dengan cara dibakar, yang tentunya ada ketentuan dan persyaratan.

"Sejak adanya larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar, banyak petani kesulitan bertani. Sudah harga karet murah, bertani pun susah, ya semakin susah hidup masyarakat. Itulah kenapa saya sepakat dan mendukung raperda karhutla itu kembali dibahas dan segera ditetapkan menjadi perda," demikian Sirajul.

Baca juga: DPRD Kalteng bertekad raperda penanggulangan karhutla kembali dibahas

Baca juga: Lindungi dan dengarkan aspirasi peladang, kata Legislator Kalteng