Penyerahan DPA 2020 ke 39 perangkat daerah Gumas
Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Efrensia LP Umbing menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 kepada 39 perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten itu.
“Penyerahan DPA ini menandai dimulainya pelaksanaan APBD Kabupaten Gumas 2020, sekaligus menandai perjalanan tahun pertama pelaksanan RPJMD Kabupaten Gumas 2019-2024,” ucap Efrensia di Kuala Kurun, Rabu.
Pagu dalam DPA adalah batas maksimal yang dapat dibelanjakan, tetapi tidak mesti harus dihabiskan. Sebab, substansi dari anggaran berbasis kinerja adalah target tercapai dengan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
Baca juga: Penyerahan DPA 2020 ke 39 perangkat daerah Gumas
Dia juga mengingatkan kepada perangkat daerah yang baru saja menerima DPA bahwa dalam membagi kredit anggaran pada setiap triwulan hendaknya dilakukan secara cermat, dan tidak menumpuk pada triwulan IV.
“Tujuannya agar proses pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu, lebih merata, dan dari serapan anggaran dapat memberikan dampak besar pada tingkat pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Lebih lanjut, dia berpesan kepada kepala perangkat daerah agar segera melaksanakan DPA tersebut, demi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Baca juga: Tidak semua kecamatan di Gumas bisa lakukan perekaman e-KTP
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gumas Eligato mengatakan untuk Belanja Langsung yang merupakan rekapitulasi jumlah pagu program dan kegiatan semua perangkat daerah pada APBD 2020 adalah sekitar Rp 541 miliar.
“Rinciannya adalah Belanja Pegawai berjumlah sekitar Rp79 miliar, Belanja Barang dan Jasa berjumlah sekitar Rp205 miliar, dan Belanja Modal berjumlah sekitar Rp256 miliar,” beber dia.
Dengan komposisi Belanja Langsung tadi, maka jumlah program dan kegiatan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas pada tahun anggaran 2020 untuk program sebanyak 502 dan kegiatan sebanyak 2.340.
“Jumlah program dan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 39 perangkat daerah yang meliputi dua sekretariat, 17 dinas, enam badan, satu inspektorat, satu rumah sakit, dan 12 kecamatan,” demikian Eligato.
Baca juga: DPRD Gumas ajak generasi muda cintai warisan leluhur
Baca juga: Program Hibah Air Limbah Setempat untuk ratusan masyarakat di Gumas
Baca juga: DPRD Gumas: Kekosongan jabatan eselon II harus segera diisi
“Penyerahan DPA ini menandai dimulainya pelaksanaan APBD Kabupaten Gumas 2020, sekaligus menandai perjalanan tahun pertama pelaksanan RPJMD Kabupaten Gumas 2019-2024,” ucap Efrensia di Kuala Kurun, Rabu.
Pagu dalam DPA adalah batas maksimal yang dapat dibelanjakan, tetapi tidak mesti harus dihabiskan. Sebab, substansi dari anggaran berbasis kinerja adalah target tercapai dengan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
Baca juga: Penyerahan DPA 2020 ke 39 perangkat daerah Gumas
Dia juga mengingatkan kepada perangkat daerah yang baru saja menerima DPA bahwa dalam membagi kredit anggaran pada setiap triwulan hendaknya dilakukan secara cermat, dan tidak menumpuk pada triwulan IV.
“Tujuannya agar proses pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu, lebih merata, dan dari serapan anggaran dapat memberikan dampak besar pada tingkat pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Lebih lanjut, dia berpesan kepada kepala perangkat daerah agar segera melaksanakan DPA tersebut, demi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Baca juga: Tidak semua kecamatan di Gumas bisa lakukan perekaman e-KTP
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gumas Eligato mengatakan untuk Belanja Langsung yang merupakan rekapitulasi jumlah pagu program dan kegiatan semua perangkat daerah pada APBD 2020 adalah sekitar Rp 541 miliar.
“Rinciannya adalah Belanja Pegawai berjumlah sekitar Rp79 miliar, Belanja Barang dan Jasa berjumlah sekitar Rp205 miliar, dan Belanja Modal berjumlah sekitar Rp256 miliar,” beber dia.
Dengan komposisi Belanja Langsung tadi, maka jumlah program dan kegiatan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas pada tahun anggaran 2020 untuk program sebanyak 502 dan kegiatan sebanyak 2.340.
“Jumlah program dan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 39 perangkat daerah yang meliputi dua sekretariat, 17 dinas, enam badan, satu inspektorat, satu rumah sakit, dan 12 kecamatan,” demikian Eligato.
Baca juga: DPRD Gumas ajak generasi muda cintai warisan leluhur
Baca juga: Program Hibah Air Limbah Setempat untuk ratusan masyarakat di Gumas
Baca juga: DPRD Gumas: Kekosongan jabatan eselon II harus segera diisi