PDIP tegaskan belum keluarkan rekomendasi bacagub Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto menegaskan, bahwa partainya sampai saat ini belum ada mengelaurkan surat rekomendasi untuk bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah 2020
"Saya tegaskan rekomendasi sampai saat ini belum ada diberikan kesiapapun baik itu untuk bakal calon gubernur maupun bupati. Informasi yang beredar saat ini itu hanya simpang siur," tandas Sigit di Palangka Raya, Kamis.
Kabar beredarnya PDIP perjuangan sudah memberikan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Kalteng, beberapa hari ini juga hangat dibicarakan masyarakat di provinsi setempat.
Baca juga: Sugianto-Habib tegaskan rekom maju pilkada 2020 sudah cukup
Bahkan perbincangan di media sosial juga ikut memanas jelang Pilkada 2020 ini. Tetapi kabar yang sudah beredar belum sama sekali memiliki bukti otentik yang jelas, apalagi hal tersebut juga di bantah oleh orang nomor dua di DPP PDIP Provinsi Kalteng itu.
"Mengenai keputusan pemberian rekomendasi itu semua ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPD PDIP Kalteng wewenangnya hanya sebatas perekrutan bakal calon kepala daerah dan semua nama di serahkan ke DPP," ucapnya.
Mengenai sejumlah bakal calon yang sudah mendaftar di PDPI, boleh melakukan sosialisasi dengan menggunakan simbol lambang partai, foto Ketua dan Sekretaris DPD PDIP di spanduk dan pamflet di media sosial.
Baca juga: Riban optimis diusung PDIP untuk maju di Pilgub 2020
Sigit yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya itu menjelaskan, bagi bacagub yang sudah mendaftar di DPD dan DPC PDIP di Kalteng diperbolehkan melakukan sosialisasi dengan menggunakan lambang partai ataupun foto pengurus DPD PDIP.
Hanya saja untuk bacagub yang di luar dari partai, tentunya tidak boleh melakukan sosialisasi menggunakan lambang partai atau mencantumkan foto pengurus, sebab mereka tidak mendaftar sebelumnya.
"Kami sudah jelas siapa saja bacagub yang mendaftar ke partai kami boleh menggunakan lambang tersebut, tetapi keputusan rekomendasi tetap kami serahkan ke DPP," ungkapnya.
Baca juga: Ini langkah DPRD Kalteng tangkal SARA saat Pilkada tahun 2020
Sigit menambahkan, semua surat rekemondasi untuk bacgub dan bacabup masih dalam penggodokan pihak DPP Pusat.
Bahkan intruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Kalteng menjadi prioritas dan kepala daerah yang diusung wajib memenangkan pada pertarungan Pilkada tahun ini.
"Intruksi dari bu Megawati Soekarno Putri untuk bakal calon yang dipercaya nantinya, wajib memenangkan Pilkada yang akan dilaksanakan pada September 2020," demikian Sigit K Yunianto.
Pada Pilkada Kalteng 2020 mendatang, banyak nama yang muncul ke publik serta berpotensi maju dan bersaing, baik sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur. Selain petahana Sugianto Sabran dan Habib Ismail Bin Yahya, ada juga Abdul Razak, Nadalsyah, Ben Brahim, Sigit K Yunianto, Marukan, dan lainnya.
Baca juga: KPU Kalteng siapkan anggaran Pilkada 2020 untuk enam paslon
Baca juga: PKB bakal parpol pertama rekomendasikan Sugianto-Habib maju di Pilkada Kalteng
"Saya tegaskan rekomendasi sampai saat ini belum ada diberikan kesiapapun baik itu untuk bakal calon gubernur maupun bupati. Informasi yang beredar saat ini itu hanya simpang siur," tandas Sigit di Palangka Raya, Kamis.
Kabar beredarnya PDIP perjuangan sudah memberikan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Kalteng, beberapa hari ini juga hangat dibicarakan masyarakat di provinsi setempat.
Baca juga: Sugianto-Habib tegaskan rekom maju pilkada 2020 sudah cukup
Bahkan perbincangan di media sosial juga ikut memanas jelang Pilkada 2020 ini. Tetapi kabar yang sudah beredar belum sama sekali memiliki bukti otentik yang jelas, apalagi hal tersebut juga di bantah oleh orang nomor dua di DPP PDIP Provinsi Kalteng itu.
"Mengenai keputusan pemberian rekomendasi itu semua ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPD PDIP Kalteng wewenangnya hanya sebatas perekrutan bakal calon kepala daerah dan semua nama di serahkan ke DPP," ucapnya.
Mengenai sejumlah bakal calon yang sudah mendaftar di PDPI, boleh melakukan sosialisasi dengan menggunakan simbol lambang partai, foto Ketua dan Sekretaris DPD PDIP di spanduk dan pamflet di media sosial.
Baca juga: Riban optimis diusung PDIP untuk maju di Pilgub 2020
Sigit yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya itu menjelaskan, bagi bacagub yang sudah mendaftar di DPD dan DPC PDIP di Kalteng diperbolehkan melakukan sosialisasi dengan menggunakan lambang partai ataupun foto pengurus DPD PDIP.
Hanya saja untuk bacagub yang di luar dari partai, tentunya tidak boleh melakukan sosialisasi menggunakan lambang partai atau mencantumkan foto pengurus, sebab mereka tidak mendaftar sebelumnya.
"Kami sudah jelas siapa saja bacagub yang mendaftar ke partai kami boleh menggunakan lambang tersebut, tetapi keputusan rekomendasi tetap kami serahkan ke DPP," ungkapnya.
Baca juga: Ini langkah DPRD Kalteng tangkal SARA saat Pilkada tahun 2020
Sigit menambahkan, semua surat rekemondasi untuk bacgub dan bacabup masih dalam penggodokan pihak DPP Pusat.
Bahkan intruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Kalteng menjadi prioritas dan kepala daerah yang diusung wajib memenangkan pada pertarungan Pilkada tahun ini.
"Intruksi dari bu Megawati Soekarno Putri untuk bakal calon yang dipercaya nantinya, wajib memenangkan Pilkada yang akan dilaksanakan pada September 2020," demikian Sigit K Yunianto.
Pada Pilkada Kalteng 2020 mendatang, banyak nama yang muncul ke publik serta berpotensi maju dan bersaing, baik sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur. Selain petahana Sugianto Sabran dan Habib Ismail Bin Yahya, ada juga Abdul Razak, Nadalsyah, Ben Brahim, Sigit K Yunianto, Marukan, dan lainnya.
Baca juga: KPU Kalteng siapkan anggaran Pilkada 2020 untuk enam paslon
Baca juga: PKB bakal parpol pertama rekomendasikan Sugianto-Habib maju di Pilkada Kalteng