Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yulianus Umar meminta kepada tiga pemerintah desa di kabupaten itu untuk mengajukan pencairan Dana Desa 2019.
Walau saat ini sudah memasuki tahun 2020, tiga desa tersebut masih memiliki kesempatan untuk mengajukan pencairan DD tahun anggaran 2019, kata Yulianus di Kuala Kurun, Jumat.
“Tiga desa yang saya maksud tadi adalah Sangal di Kecamatan Rungan Hulu, Bereng Jun di Kecamatan Manuhing, dan satu lagi Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara,” ungkap dia.
Sangal dan Bereng Jun sama sekali tidak melakukan pencairan DD tahun anggaran 2019. Sangal bahkan tidak melakukan pencairan DD dan ADD sejak tahun 2017, karena roda pemerintahan desa tidak berjalan dengan baik.
Baca juga: Sembilan paket pengadaan barang dan jasa di Gumas ditandatangani
Sedangkan untuk Bereng Jun, pencairan DD dan ADD 2019 tidak dilakukan karena kades yang tersandung permasalahan hukum, sehingga roda pemerintahan disana juga tidak berjalan dengan baik.
“Saat ini kedua desa tersebut sudah dipimpin oleh Pj Kades. Saya harap Pj Kades dapat berkoordinasi dengan BPD dan pihak lainnya untuk mengajukan pencairan DD 2019,” tutur dia.
Selanjutnya untuk Tumbang Takaoi hanya melakukan pencairan DD tahap I dan II, sedangkan tahap III tidak sempat dicairkan. Hal itu dikarenakan pemerintah desa terlambat membayar pajak.
Baca juga: Legislator Gumas dorong masyarakat daftarkan diri jadi PPK
Dia menyebut, usulan pencairan DD tadi disampaikan bersama-sama dengan usulan pencairan DD dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2020. Tiga desa tadi diminta sesegera mungkin menyampaikan usulan pencairan.
Menurut dia, jika DD tidak dapat dicairkan tentu akan menjadi kerugian besar bagi desa, karena DD dapat dimanfaatkan untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“DD bisa digunakan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana desa atau mengadakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat. Sangat disayangkan kalau sampai tidak dicairkan,” jelas Yulianus.
Baca juga: Wabup Gumas ajak petani tanam jagung untuk menambah penghasilan
Baca juga: SMP di Gumas perlu pengadaan meja dan kursi belajar
Baca juga: Penyerahan DPA 2020 ke 39 perangkat daerah Gumas
Berita Terkait
DPRD Gunung Mas ingatkan kades hati-hati kelola anggaran
Sabtu, 16 November 2024 13:45 Wib
KPK panggil 17 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 terkait dugaan korupsi dana hibah
Selasa, 12 November 2024 19:13 Wib
Fraksi Golkar DPRD Gumas minta dana desa disalurkan tepat waktu
Selasa, 12 November 2024 15:06 Wib
PT PEAK kucurkan dana talangan untuk 991 anggota koperasi di Katingan
Senin, 28 Oktober 2024 20:29 Wib
KPK telusuri dugaan aliran dana eks gubernur Maluku Utara ke Yayasan Alkhairaat
Jumat, 25 Oktober 2024 18:03 Wib
Penyidik KPK periksa lima saksi korupsi dana PEN Pemkab Situbondo
Jumat, 25 Oktober 2024 18:01 Wib
Korupsi dana hibah Jatim, KPK periksa anggota DPRD Sampang
Jumat, 25 Oktober 2024 17:50 Wib
Polisi ungkap aliran dana judi daring ke gangster di Semarang
Rabu, 23 Oktober 2024 15:42 Wib