Desa di Gumas diharapkan bersaing secara sehat untuk tambahan alokasi kinerja

id Pebrianto,Legislator Gunung Mas,Desa di Gumas diharapkan bersaing secara sehat untuk tambahan alokasi kinerja

Desa di Gumas diharapkan bersaing secara sehat untuk tambahan alokasi kinerja

Legislator Gumas Pebrianto (kanan) dan Siti Hilmiah saat mengikuti rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten itu, baru-baru ini. (ANTARA/HO-Protokol dan Perjalanan Setda Gumas))

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Pebrianto berharap seluruh desa di kabupaten itu akan bersaing secara sehat, untuk mendapat tambahan pagu alokasi kinerja.

Sebab, Kementerian Keuangan Republik Indonesia hanya memberikan tambahan pagu alokasi kinerja kepada 11 desa di Kabupaten Gumas yang dinilai memiliki kinerja baik, kata Pebrianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.

“Di Kabupaten Gumas ada 114 desa, sementara yang mendapat tambahan pagu alokasi kinerja hanya 11 desa. Artinya akan ada persaingan,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Menurut dia, persaingan merupakan hal yang baik, asal dilakukan secara sehat. Dengan adanya persaingan tersebut, dia berharap pemerintah desa di Kabupaten Gumas akan berlomba-lomba meningkatkan kinerja mereka.

Baca juga: Kajari Gumas yang baru diharapkan mampu bersinergi majukan daerah

Apalagi, lanjut dia, Kemenkeu RI menilai berdasarkan beberapa kriteria, yakni pengelolaan keuangan desa, pengelolaan Dana Desa (DD), capaian keluaran DD, serta capaian hasil pembangunan desa.

“Melihat kriteria yang dinilai oleh Kemenkeu RI, artinya pemerintah desa dituntut benar-benar bekerja dengan baik dan sesuai aturan,” beber pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan ini.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan kepada pemerintah desa agar menggunakan DD dan Alokasi Dana Desa demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

Baca juga: Berbalas pantun warnai kenal pamit Kajari Gunung Mas

“Kelola DD dan ADD sesuai aturan supaya tidak terjerat permasalahan hukum,” tegas legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Sebelumnya, Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Gumas Anamika mengatakan 11 desa di kabupaten itu mendapat tambahan pagu alokasi kinerja pada tahun ini.

Dia menerangkan, pemberian alokasi kinerja tersebut dilakukan berdasarkan penilaian kinerja selama tahun 2019, yang dilakukan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM-SPAN).

“Kemenkeu RI menilai ke 11 desa tadi memiliki kinerja terbaik berdasarkan pengelolaan keuangan desa, pengelolaan DD, capaian keluaran DD, serta capaian hasil pembangunan desa,” demikian Anamika.

Baca juga: PBS di Gunung Mas diminta patuhi pemberdayaan tenaga kerja lokal

Baca juga: Pelantikan pejabat kecamatan di Gunung Mas harus segera dilakukan

Baca juga: Bupati Gumas: Rotasi dan mutasi mempertimbangkan kompetensi para pejabat yang dilantik