DPRD Gumas soroti permasalahan sampah di Sungai Kahayan

id Gunung Mas, Kalimantan Tengah,DPRD Gumas , Sungai Kahayan,sampah di Sungai Kahayan,DPRD Gumas soroti permasalahan sampah di Sungai Kahayan,Pebrianto

DPRD Gumas soroti permasalahan sampah di Sungai Kahayan

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas Pebrianto. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyoroti permasalahan pembuangan sampah di bantaran Sungai Kahayan yang berada di wilayah kabupaten setempat.

“Kami menyampaikan usulan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas agar lebih memperhatikan terkait pembuangan sampah di bantaran Sungai Kahayan,” ucap Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Pebrianto, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.

Dia menyebut bahwa DLHKP Gumas harus lebih memperhatikan permasalahan terkait pembuangan sampah di bantaran Sungai Kahayan, karena masih ada masyarakat yang membuang sampah di sungai.

Terutama, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, di daerah pelabuhan dan pasar-pasar.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat, untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan menjaga sungai tidak tercemar.

Baca juga: Infrastruktur jadi tantangan dalam pengembangan pembangunan pariwisata Gumas

Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing memerintahkan kepada DLHKP kabupaten agar merencanakan upaya dalam membangun budaya tidak membuang sampah sembarangan tempat.

Dia menegaskan bahwa upaya membangun budaya tidak membuang sampah sembarangan harus dilakukan secara berkelanjutan, dan secara khusus dilakukan bagi masyarakat yang berada di sekitar bantaran Sungai Kahayan di Gumas.

Selain itu, sambung dia, DLHKP Gumas hendaknya bisa meningkatkan secara bertahap ketersediaan bak-bak sampah bagi masyarakat, khususnya di kawasan bantaran Sungai Kahayan di wilayah kabupaten setempat.

“DLHKP Gumas juga harus berkoordinasi dengan aparat desa/kelurahan dalam melakukan sosialisasi tidak membuang sampah ke bantaran Sungai Kahayan, melalui surat edaran maupun tatap muka langsung dengan masyarakat,” kata dia.

Baca juga: Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas: Raperda jangan sampai mempersulit masyarakat

Baca juga: Pemkab Gumas bentuk Pokdarwis di sejumlah desa/kelurahan

Baca juga: Gunung Mas diminta gencar promosikan objek wisata