Pemkab Gumas bentuk Pokdarwis di sejumlah desa/kelurahan

id Gunung Mas, Kalimantan Tengah,Kelompok Masyarakat Sadar Wisata ,Pokdarwis,berita kalteng,Pemkab Gumas bentuk Pokdarwis di sejumlah desa/kelurahan,Efre

Pemkab Gumas bentuk Pokdarwis di sejumlah desa/kelurahan

Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing membacakan sambutan Bupati Jaya S Monong, saat rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum Fraksi Pendukung DPRD, di Kuala Kurun, Senin (14/3/2022). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah membentuk dan melantik pengurus Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) di sejumlah desa/kelurahan.

“Sejak tahun 2020, Disbudpar Gumas telah membentuk dan melantik pengurus Pokdarwis, serta memberikan pelatihan-pelatihan dalam pengelolaan objek-objek wisata yang ada di desa mereka masing-masing,” ucap Bupati Gumas dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.

Dia menjelaskan, hal itu merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas tata kelola pelaku pariwisata dengan menggandeng masyarakat di beberapa desa yang memiliki potensi wisata, sebagai pelaku utama dalam peningkatan pembangunan pariwisata.

Adapun desa yang pengurus Pokdarwisnya telah dilantik dan diberikan pelatihan adalah Kelurahan Kuala Kurun dan Desa Hurung Bunut di Kecamatan Kurun, Desa Upon Batu di Kecamatan Tewah, dan Desa Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan.

Lebih lanjut, pada tahun anggaran 2020 Disbudpar Gumas mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler, untuk pembangunan infrastruktur destinasi wisata Puruk Amai Rawang dan Batu Suli di Desa Upon Batu.

Baca juga: Gunung Mas diminta gencar promosikan objek wisata

Namun karena pandemi COVID-19 melanda Indonesia, Pemerintah Pusat melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengakibatkan dihilangkannya DAK Reguler Sektor Kepariwisataan di Gumas.

Pada tahun anggaran 2021 hingga saat ini, Kebijakan Umum DAK Reguler Sektor Kepariwisataan hanya diprioritaskan pada objek-objek wisata nasional yang dimilki oleh Pemerintah Pusat, seperti di Taman Nasional Tanjung Puting.

Lebih lanjut, Disbudpar Gumas juga telah memprogramkan destinasi wisata prioritas yakni Betang Damang Batu di Desa Tumbang Anoi Kecamatan Damang Batu, di mana pada tahun 2020 telah disusun masterplan.

Kemudian, sambung dia, Wisata Tambun Bungai di Desa Tumbang Pajangei dan Batu Suli di Desa Upon Batu yang berada di Kecamatan Tewah pada pahun 2018 telah disusun masterplan. Begitu juga Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan pada tahun 2021 telah dilakukan revitalisasi.

Kawasan terpadu Taman Hutan Raya Lapak Jaru, Air Terjun Batu Mahasur dan Taman Kota Kuala Kurun di Kecamatan Kurun telah disusun masterplan, yakni Kawasan Strategis Pariwisata Terpadu Bukit Sariron – Dam Sekata Juri – Tahura Lapak Jaru – Air Terjun Batu Mahasur – Taman Kota Kuala Kurun.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Gumas meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat untuk terus berupaya menggali anggaran DAK.

“Terus berupaya menggali DAK, untuk mendukung peningkatan kualitas destinasi pariwisata serta daya saing pariwisata daerah,” ucap Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Pebrianto saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.

Secara khusus, ujar dia, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas menyarankan program prioritas Disbudpar kabupaten fokus dan terarah pada beberapa objek destinasi wisata yang ada di wilayah setempat.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tata kelola pelaku usaha pariwisata dan kualitas pelayanan kebersihan, keamanan dan keselamatan di destinasi wisata.

Baca juga: Disbudpar Gumas diminta terus berupaya gali DAK

Baca juga: Ketua DPRD Gumas imbau kades bersinergi dengan BPD

Baca juga: 41 desa di Gumas akan gelar Pilkades Serentak