Disbudpar Gumas diminta terus berupaya gali DAK

id Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah,Disbudpar Gumas , Dana Alokasi Khusus ,anggaran dak,berita kalteng, Pebrianto,dprd gumas

Disbudpar Gumas diminta terus berupaya gali DAK

Legislator Kabupaten Gumas Pebrianto. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat untuk terus berupaya menggali anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Terus berupaya menggali DAK, untuk mendukung peningkatan kualitas destinasi pariwisata serta daya saing pariwisata daerah,” ucap Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Pebrianto saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.

Pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan ini menyebut bahwa DAK juga dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat lokal, serta memperluas kesempatan kerja di bidang pariwisata.

Secara khusus, ujar dia, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas menyarankan program prioritas Disbudpar kabupaten fokus dan terarah pada beberapa objek destinasi wisata yang ada di wilayah setempat.

Di antaranya seperti Betang Damang Batu di Desa Tumbang Anoi Kecamatan Damang Batu, Wisata Tambun Bungai di Desa Tumbang Pajangei, Batu Suli di Desa Upon Batu keduanya di Kecamatan Tewah, dan Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan.

Baca juga: Ketua DPRD Gumas imbau kades bersinergi dengan BPD

“Kemudian untuk brand identitas Kota Kuala Kurun adalah kawasan terpadunya, seperti Taman Hutan Raya Lapak Jaru, Air Terjun Batu Mahasur, dan Taman Kota,” papar alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tata kelola pelaku usaha pariwisata dan kualitas pelayanan kebersihan, keamanan dan keselamatan di destinasi wisata.

Sedangkan untuk generasi muda penggiat seni dan budaya hendaknya bisa meningkatkan kreativitas untuk melestarikan seni budaya, seni pencak silat maupun alat-alat musik tradisional, serta memperkenalkan benda-benda pusaka bersejarah nenek moyan suku Dayak khususnya Gumas.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas dapat menerima dua rancangan peraturan daerah yang sebelumnya diajukan oleh Bupati Jaya S Monong untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara pihak eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang ditentukan.

Dua raperda yang dimaksud adalah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Gumas tahun 2021-2036 serta tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Secara umum, fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas lainnya seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga mendukung dua buah raperda tersebut.

Baca juga: 41 desa di Gumas akan gelar Pilkades Serentak

Baca juga: Bupati Gumas jelaskan tujuan Raperda Pengakuan dan Perlindungan MHA

Baca juga: Museum Balanga diharapkan rutin gelar pameran di Gumas