Pemprov Kalteng percepat penyusunan laporan keuangan TA 2019

id Pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, badan keuangan dan aset daerah, bkad, kepala bkad, nuryakin, palangka raya, inspektorat, bpk ri, badan pe

Pemprov Kalteng percepat penyusunan laporan keuangan TA 2019

Kepala BKAD Kalteng Nuryakin. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan percepatan penyusunan laporan keuangan pada seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) tahun anggaran 2019.

"Hal itu dilakukan berdasarkan hasil rapat asistensi penyusunan laporan keuangan LKPD tahun anggaran 2019," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Senin.

Menurutnya laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019, sudah harus selesai dan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng pada 2 Maret 2020 mendatang.

Terkait percepatan laporan keuangan itu, kepada tiap SOPD diminta sejumlah hal, seperti bendahara pengeluaran, penerimaan dan pengurus barang segera menyelesaikan rekonsiliasi keuangan dan aset, agar siap digunakan sebagai data dasar penyusunan catatan atas laporan keuangan.

"Agar nantinya laporan keuangan SOPD sudah siap untuk dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan pemerintah daerah, bersamaan review oleh Inspektorat," jelasnya di ruang kerjanya.

Selanjutnya Tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan interim dan dilanjutkan finalisasi review laporan keuangan oleh Inspektorat yang ditargetkan selambatnya pada 19 Februari 2020 mendatang.

Hal itu sengaja dilakukan, agar BKAD Kalteng masih memiliki waktu untuk melakukan finalisasi laporan keuangan pemprov sebelum nantinya disampaikan kepada BPK RI.

"Mengingat laporan keuangan SOPD merupakan dasar penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, maka kami minta hal tersebut menjadi perhatian dari seluruh pimpinan perangkat daerah," terang Nuryakin kepada ANTARA.

Ia menjelaskan, semua itu telah disampaikan kepada masing-masing SOPD melalui surat yang telah disetujui oleh Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri. Hal ini menjadi salah satu prioritas, mengingat apabila SOPD terlambat menyampaikan laporan keuangannya, maka akan berdampak pada laporan keuangan milik pemprov.

Pada setiap surat yang ditujukan kepada perangkat daerah itu, dilampirkan matrik rencana aksi penyelesaian penyusunan laporan keuangan SOPD dan Pemprov Kalteng TA 2019.