Pariwisata sumber PAD, DPRD Palangka Raya kedatangan DPRD Tanah Bumbu

id DPRD Palangka Raya,Palangka Raya,Kalimantan Tengah,Kalteng

Pariwisata sumber PAD, DPRD Palangka Raya kedatangan DPRD Tanah Bumbu

Rombongan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya dengan tujuan menggali sejumlah informasi mengenai PAD pariwisata dan wisata kuliner di daerah setempat, Senin (27/1/20). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menerima kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang datang untuk menggali informasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pariwisata dan retribusi pajak kuliner.

"Di sini penghasilan Rp200 ribu saja dikenakan pajak, sedangkan di tempat kami diatas Rp1 juta baru dikenakan pajak. Maka dari itu kalau hal ini diterapkan di tempat kita tentunya PAD daerah kami akan meningkat," kata Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H Supiansyah, di Palangka Raya, Senin.

Selain wisata kuliner pihaknya juga akan mempelajari bagaimana caranya, agar hotel berbintang yang menyediakan minuman keras tersebut bisa dikenakan pajak atau retribusi dari penjualan minuman tersebut ke setiap pelanggannya.

Diakui Supiansyah, memang di daerah mereka setiap hotel yang berada di sana sama sekali tidak menyediakan minuman keras. Hal ini lah yang perlu dipelajari, kemudian apakah peraturan tersebut bisa diterapkan di Tanah Bumbu.

"Kami tentunya akan dilakukan rapat kembali kepada semua anggota yang membidangi persoalan ini," katanya.

Baca juga: Legislator: Jangan jadikan masyarakat 'kambing hitam' pada Pilgub Kalteng 2020

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi saat dibincangi sejumlah awak media membenarkan bahwa tujuan rombongan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ingin menggali informasi mengenai PAD di bidang pariwisata dan retribusi kuliner yang ada di daerah ini.

Semua pertanyaan dari para legislator DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, juga langsung dijawab langsung oleh sejumlah instansi terkait yang juga hadir dalam kunjungan tersebut.

"Mereka menanyakan mengenai PAD Kota Palangka Raya di bidang pariwisata serta wisata kuliner yang kian berkembang di kota kita. Semuanya juga sudah dijelaskan oleh setiap instansi terkait yang kebetulan hadir dalam rapat kunjungan itu," ungkapnya.

Di informasikan Hasan, informasi yang di ekplor ke DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tidak semua mereka adopsi nantinya. Hal tersebut tidak lain ada yang diterapkan ada juga yang tidak diterapkan karena menyesuaikan karakter di daerahnya.

"Misalnya masalah izin minuman keras di hotel, mereka disana tidak diperbolehkan karena daerah di sana informasinya terlalu agamis, sehingga tidak bisa disamakan dengan daerah lain," tandasnya.

Baca juga: Penghapusan tenaga honorer bukan pilihan tepat, kata Legislator Palangka Raya

Baca juga: DPRD Palangka Raya komitmen kawal usul masyarakat terkait pembangunan