Bawaslu Kotim temukan dua dugaan pelanggaran pilkada

id Bawaslu Kotim temukan dua dugaan pelanggaran pilkada,Kotawaringin Timur,Kotim,Sampit,Tohari

Bawaslu Kotim temukan dua dugaan pelanggaran pilkada

Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur Muhammad Tohari. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menemukan dua dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah berupa pemasangan papan iklan atau 'billboard' di Sampit.

"Dua dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan dua pihak. Kami sudah mengirim surat kepada bupati dengan harapan ditindaklanjuti sesuai aturan," kata Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur Muhammad Tohari di Sampit, Kamis.

Tohari tidak menyebutkan dua dugaan pelanggaran itu terkait dengan alat peraga milik bakal calon mana. Namun dia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran itu terkait isi atau konten dihubungkan dengan profesinya, aturan pemilihan serta kewenangan Bawaslu.

Menurutnya, siapapun berhak dan boleh melakukan sosialisasi terkait rencana keikutsertaan mereka dalam pilkada. Hanya, pelaksanaannya memperhatikan terkait waktu, jenis, tempat dan konten yang harus tetap sesuai aturan.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum memang belum menetapkan calon bupati dan wakil bupati. Namun, tokoh-tokoh yang akan maju dalam pilkada tetap harus mematuhi aturan lain terkait masalah itu, seperti aturan yang mengikat bagi profesi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan lainnya.

Meski belum berstatus sebagai calon peserta pilkada, namun aturan lain yang berkaitan tetap berlaku. Sesuai kewenangan, Bawaslu yang terus melakukan pengawasan, tetap menindaklanjuti jika ada menemukan pelanggaran.

Baca juga: Tiga rumah terbakar diduga akibat mengusir nyamuk dengan cara ini

"Desember 2019 lalu kami sudah melakukan upaya pencegahan dengan membuat surat edaran kepada para pihak, TNI, Polri dan pemerintah daerah agar mematuhi aturan. Kalau masih ada pelanggaran, tentu harus kami tindak lanjuti," jelas Tohari.

Tohari berharap pelaksanaan pilkada untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur pada 23 September 2020, berjalan lancar, aman dan tertib.

Bawaslu Kotawaringin Timur masih menunggu aturan teknis pelaksanaan pilkada. Namun, saat ini pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan oleh siapa pun terkait pelaksanaan pilkada.

Semua pihak terlibat diharapkan mendukung dengan menggunakan hak pilih dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran aturan. Mencegah pelanggaran aturan juga merupakan upaya untuk menghindari terjadinya konflik sehingga pilkada berjalan dengan aman.

Baca juga: Mahasiswa Kalteng di China dalam kondisi sehat

Baca juga: Legislator ini menilai pelaksanaan integrasi sapi-sawit di Kotim setengah hati