Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda yang dilaporkan telah mengunggah konten pornografi di media sosial Instagram miliknya sehingga membuat resah masyarakat Garut.
"Pemilik akun Instagram telah kami tangkap dini hari tadi di Tarogong Kidul (Garut)," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, pemilik akun inisial CC (24) warga Garut sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan gambar dan video yang mengandung unsur pornografi.
Tersangka, kata Maradona, saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum terkait perbuatannya menyebarkan konten pornografi di media sosial.
"Sudah ditetapkan tersangka dan kami tahan," katanya.
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan tersangka telah mengunggah banyak foto wanita tidak memakai pakaian atau berpakaian minim di Instagram miliknya.
Perbuatan tersangka itu, kata dia, menjadi ramai diperbincangkan masyarakat Garut khususnya bagi pengguna media sosial Instagram, bahkan ada warga yang melaporkan temuan itu ke polisi.
"Setelah viral dan banyak yang melapor, tim segera bergerak mencari pelaku, kami telusuri dan bisa mengetahuinya," kata Maradona.
Sementara itu, konten pornografi unggahan pelaku di Instagram saat ini sudah dihapus.
Sebelumnya terdapat puluhan foto, di antaranya foto tidak menggunakan busana dan berpakaian minim.
Foto dan video yang diunggah pelaku itu diduga tempatnya di kawasan Garut Kota.
Berita Terkait
Promosikan judi daring, polisi tangkap perempuan selebgram
Rabu, 6 November 2024 20:59 Wib
Polisi ringkus penganiaya teman wanita dibuang di pesisir pantai
Jumat, 16 Agustus 2024 19:37 Wib
XL Axiata-UNIGA jalin Kerja sama tingkatkan pemanfaatan teknologi mahasiswa dan dosen
Rabu, 3 Juli 2024 19:57 Wib
267 rumah rusak terdampak gempa magnitudo 6,2 di Garut
Senin, 29 April 2024 14:25 Wib
Begini analisis gempa bumi di Kabupaten Garut
Minggu, 28 April 2024 8:53 Wib
Gempa sebabkan puluhan rumah di Garut rusak
Minggu, 28 April 2024 8:51 Wib
Tak mau dimutasi, MKH berhentikan hakim PN Garut
Sabtu, 17 Februari 2024 23:28 Wib
ASN dinas luar bisa manfaatkan Kereta Api eksekutif
Rabu, 24 Januari 2024 19:41 Wib