Ketua DPRD Seruyan minta rehabilitasi total dermaga desa jahitan

id kalimantan tengah,kalteng,Ketua DPRD Seruyan,Kabupaten Seruyan,Seruyan,Zuli Eko,Zuli Eko Prasetyo

Ketua DPRD Seruyan minta rehabilitasi total dermaga desa jahitan

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (baju biru) bersama Pj Kades Jahitan Ahyar (baju batik) saat berada di dermaga desa Jahitan, Jumat(31/1). ANTARA/Radianor

Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo meminta kepada pemerintah kabupaten, khususnya Dinas Perhubungan setempat agar merehabilitasi total bangunan dermaga di desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir.

"Perbaikan total Dermaga Desa Jahitan itu sangat diperlukan karena kondisinya sudah memprihatinkan," kata Eko saat reses di Desa Jahitan, Jumat.

Dikatakan, sebaiknya dermaga tersebut dibuat dengan bangunan beton yang sesuai standar sehingga manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat. Maka dari itu perbaikan dermaga tersebut sangat penting dilakukan karena merupakan sarana penunjang utama transportasi jalur sungai di desa Jahitan.

"Masyarakat sekitar juga sangat mengharapkan perbaikan Dermaga tersebut karena memudahkan aktivitas sekaligus perekonomian masyarakat," katanya.

Eko mengatakan terlebih lagi, bangunan dermaga tersebut sudah sangat lama sejak tahun 1997 sampai dengan sekarang, banyak kontruksi dermaga yang terbuat dari kayu ulin tersebut yang rusak seperti lantai, tiang, paku-pakunya banyak yang lepas dan lain sebagainya.

Baca juga: Terkait penghapusan tenaga honorer, DPRD minta Pemkab Seruyan bijak

"Kondisi lantai dan kontruksi lain seperti atap sangat memprihatinkan. Banyak lantainya yang goyang karena pakunya lepas dan atapnya juga sudah rusak,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, masyarakat desa Jahitan tersebut  kebanyakan lebih memilih transportasi jalur sungai dibanding jalur darat, karena jaraknya yang lebih dekat menuju ibukota Kuala Pembuang hingga ke Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau.

Sementara Pj Kepala Desa Jahitan Akhyar menyampaikan bahwa bangunan dermaga tersebut bukan aset desa melainkan aset Pemerintah kabupaten Seruyan. Oleh karena itu pihak desa tidak bisa melakukan perbaikan.

"Ditakutkan apabila  dermaga itu diperbaiki menggunakan dana desa nanti ada temuan, karena asetnya kan punya Pemda," kata Akhyar.

Diharapkanya dengan adanya reses DPRD Seruyan ini bisa menyampaikan aspirasi masyarakat desa Jahitan untuk melakukan rehabilitasi bangunan dermaga tersebut.

Baca juga: Selamatkan SDM, peredaran narkoba di Seruyan harus dicegah

Baca juga: Pemkab dan BNNK Kalteng fasilitasi rehabilitasi pengguna narkoba di Seruyan