Pulang Pisau (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Saripudin mengingatkan jangan ada pihak yang mengatasnamakan Bupati Edy Pratowo untuk mendapatkan pekerjaan. Salah satunya untuk mendapatkan peluang Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) di lingkungan pemerintah setempat.
"Saya tidak ingin mendengar ada yang menjual nama bupati untuk mendapatkan pekerjaan. Semua ada prosedur dan aturan," kata Saripudin di Pulang Pisau, Senin.
Saripudin juga menegaskan bahwa semua TKHL harus melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pulang Pisau, dan tidak ada lagi TKHL yang diangkat melalui SK Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), sehingga jumlah TKHL bisa diketahui secara keseluruhan.
Baca juga: Pemkab Pulpis tak ingin 'terjebak' di perencanaan anggaran bencana
Dikatakan Saripudin, TKHL yang diusulkan melalui anggaran SOPD harus dilaporkan jumlahnya. Dari hasil verifikasi yang saat ini berjalan di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), banyak data TKHL yang tidak sesuai. Diantaranya terdapat pada tanggal dan tahun lahir yang berbeda, sehingga harus dilakukan verifikasi ulang kepada TKHL.
"SOPD yang mengangkat tenaga kontrak melalui SK Kepala Dinas/Badan harus melaporkan kepada BKPP," tandasnya.
Saripudin juga mengisyaratkan akan ada mutasi pegawai di lingkungan pemerintah setempat dengan jumlah yang cukup besar. Meski tidak menyebut kapan ada mutasi pegawai dilakukan.
Baca juga: Plt Sekda Pulpis: Jangan terbujuk 'rayuan setan' untuk berbuat korupsi
Pihaknya juga mengatakan, mutasi yang dilakukan tersebut untuk mengakomodir beberapa pejabat yang tertinggal dalam pelantikan beberapa waktu lalu.
"Dari informasi yang diterima ada pejabat yang secara kepangkatan cukup tetapi tidak diusulkan untuk mendapatkan promosi, tetapi pangkat yang lebih muda malah didahulukan," ucap Saripudin.
Saripudin mengingatkan kepada pejabat agar tidak bermain-main dengan jabatan yang telah diamanahkan. Tidak ada lagi pejabat yang minta-minta pindah dengan mudah, seolah-olah tidak ada aturan kepegawaian yang diberlakukan.
Dimana tempat tugas yang diamanahkan, maka pejabat yang bersangkutan harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, demikian Saripudin.
Baca juga: Ini peringatan Pemkab Pulpis kepada masyarakat, terkait hukum bermedia sosial
Baca juga: Bupati minta Penjabat Sekda Pulpis optimalkan kinerja aparatur
Berita Terkait
Pelajar SMAN 1 Pulpis antusias ikuti dialog nilai kebangsaan Teras Narang
Senin, 25 November 2024 14:50 Wib
Debat Pilkada Pulang Pisau bahas transformasi pembangunan daerah berkelanjutan
Kamis, 14 November 2024 13:35 Wib
MPP Handep Hapakat Pulpis dilengkapi 16 unit pelayanan
Senin, 11 November 2024 19:57 Wib
Penjabat Bupati Pulpis: Hari Pahlawan bukan semata kegiatan seremonial
Minggu, 10 November 2024 20:25 Wib
Pemkab bersama Desk Pilkada Pulpis monitoring kerawanan bencana di sejumlah kecamatan
Rabu, 30 Oktober 2024 20:23 Wib
Nadalsyah inginkan percepatan pembangunan infrastruktur yang adil dan merata di Kalteng
Minggu, 27 Oktober 2024 1:03 Wib
Pemkab Pulang Pisau berikan nelayan bantuan alat tangkap dan benih
Jumat, 25 Oktober 2024 10:40 Wib
Pemkab Pulang Pisau fasilitasi peningkatan kapasitas kader Posyandu
Selasa, 8 Oktober 2024 6:20 Wib