Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 6 - 13 Februari 2020, mengalami penurunan sangat signifikan Rp618 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.856 menjadi Rp8.238 per kilogram.
"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga turun signifikan sebesar Rp504 dari Rp4.938 menjadi Rp4.434 per kilogram, sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga turun Rp113 dari Rp1.554 menjadi Rp1.441 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.
Sedangkan untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa waktu sempat naik, namun pada dua periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.441 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.527per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.598 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp1.666 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp1.708 per kilogram.
Kemudian TBS sawit untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp1.743 per kilogram, usia tanam sembilan tahun Rp1.776 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.830 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.774 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp1.689 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.