Legislator Gumas: Jangan sampai gagal CPNS karena lalai membawa KTP asli
Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Pebrianto mengingatkan para peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pemerintah kabupaten itu agar mengikuti setiap tata tertib dalam mengikuti tes.
Jangan sampai hanya karena lalai para peserta tidak dapat mengikuti SKD CPNS Pemkab Gumas, sehingga peluang mereka menjadi PNS semakin berat, kata Pebrianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
“Dalam dua hari pelaksanaan SKD CPNS di Kabupaten Gumas ada puluhan peserta yang tidak bisa mengikuti tes, diantaranya karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk asli. Ini sangat saya sayangkan,” ucapnya.
Menurut dia, peluang lolos CPNS terbilang berat, karena persaingan yang ketat pada satu formasi jabatan. Peluang berhasil tentu akan semakin berat jika para peserta tidak mengikuti SKD.
Baca juga: Puluhan peserta tak ikuti pelaksanaan SKD CPNS Gumas
Agar hal yang sama tidak terjadi pada peserta lain, maka peserta lain harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik. Tidak hanya mempersiapkan fisik dan mental, namun juga mempersiapkan hal-hal yang telah ditentukan dalam tata tertib SKD.
“Sebelum berangkat menuju lokasi tes sebaiknya periksa kembali berbagai kelengkapan yang diperlukan. Jangan sampai karena tidak membawa KTP asli lalu tidak bisa mengikuti SKD,” tuturnya.
Lebih lanjut, pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan ini juga mengapresiasi Polres Gumas yang mengawal serta pihak lain yang telah mendukung pelaksanaan SKD, dari awal hingga selesainya nanti.
Baca juga: Lima peserta seleksi CPNS Gumas masuk kategori P1/TL
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut, dengan adanya pengawalan dari pihak kepolisian serta dukungan dari pihak lain, diharapkan pelaksanaan SKD dapat berjalan sesuai dengan aturan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gumas Sri Putri Pratiwi menjelaskan SKD CPNS Pemkab Gumas formasi 2019 dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT), di ruang CAT BKPSDM kabupaten itu hingga 18 Februari 2020.
Dikatakan, dalam dua hari pelaksanaan SKD, ada 31 peserta yang tidak mengikuti ujian. Sebagian besar karena tidak hadir dan sebagian lagi karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk/surat keterangan asli.
“Hari pertama pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Gumas formasi 2019, yakni pada 8 Februari 2020, ada 15 peserta yang tidak mengikuti ujian. Kemudian pada hari kedua, yakni pada 9 Februari 2020, ada 16 peserta yang megikuti ujian,” demikian Putri.
Baca juga: Lebih dari separuh peserta seleksi CPNS Kotim gagal
Baca juga: Begini tanggapan Pj Sekda Seruyan tentang peraih nilai SKD tertinggi
Baca juga: 18 peserta tidak hadir di hari pertama seleksi CPNS Kotim
Jangan sampai hanya karena lalai para peserta tidak dapat mengikuti SKD CPNS Pemkab Gumas, sehingga peluang mereka menjadi PNS semakin berat, kata Pebrianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
“Dalam dua hari pelaksanaan SKD CPNS di Kabupaten Gumas ada puluhan peserta yang tidak bisa mengikuti tes, diantaranya karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk asli. Ini sangat saya sayangkan,” ucapnya.
Menurut dia, peluang lolos CPNS terbilang berat, karena persaingan yang ketat pada satu formasi jabatan. Peluang berhasil tentu akan semakin berat jika para peserta tidak mengikuti SKD.
Baca juga: Puluhan peserta tak ikuti pelaksanaan SKD CPNS Gumas
Agar hal yang sama tidak terjadi pada peserta lain, maka peserta lain harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik. Tidak hanya mempersiapkan fisik dan mental, namun juga mempersiapkan hal-hal yang telah ditentukan dalam tata tertib SKD.
“Sebelum berangkat menuju lokasi tes sebaiknya periksa kembali berbagai kelengkapan yang diperlukan. Jangan sampai karena tidak membawa KTP asli lalu tidak bisa mengikuti SKD,” tuturnya.
Lebih lanjut, pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan ini juga mengapresiasi Polres Gumas yang mengawal serta pihak lain yang telah mendukung pelaksanaan SKD, dari awal hingga selesainya nanti.
Baca juga: Lima peserta seleksi CPNS Gumas masuk kategori P1/TL
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut, dengan adanya pengawalan dari pihak kepolisian serta dukungan dari pihak lain, diharapkan pelaksanaan SKD dapat berjalan sesuai dengan aturan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gumas Sri Putri Pratiwi menjelaskan SKD CPNS Pemkab Gumas formasi 2019 dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT), di ruang CAT BKPSDM kabupaten itu hingga 18 Februari 2020.
Dikatakan, dalam dua hari pelaksanaan SKD, ada 31 peserta yang tidak mengikuti ujian. Sebagian besar karena tidak hadir dan sebagian lagi karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk/surat keterangan asli.
“Hari pertama pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Gumas formasi 2019, yakni pada 8 Februari 2020, ada 15 peserta yang tidak mengikuti ujian. Kemudian pada hari kedua, yakni pada 9 Februari 2020, ada 16 peserta yang megikuti ujian,” demikian Putri.
Baca juga: Lebih dari separuh peserta seleksi CPNS Kotim gagal
Baca juga: Begini tanggapan Pj Sekda Seruyan tentang peraih nilai SKD tertinggi
Baca juga: 18 peserta tidak hadir di hari pertama seleksi CPNS Kotim