Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta segera membenahi rumah pemotongan hewan (RPH) setempat agar semakin banyak digunakan sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini juga terus meningkat.
"Sudah berapa kali sapi lepas sehingga sebagian pengusaha enggan memotong sapi di RPH. Padahal kalau fasilitas RPH dibenahi, semakin banyak pengusaha yang memotong sapinya di RPH. Artinya, pendapatan asli daerah juga semakin banyak pula," kata anggota DPRD Kotawaringin Timur Khozaini di Sampit, Senin.
Legislator daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini menyayangkan jika masalah ini sampai diabaikan. Dia berharap rumah pemotongan hewan yang berlokasi di Jalan HM Arsyad km 3,5 Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang itu harus dioptimalkan untuk melayani masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.
Insiden sapi lepas saat hendak dipotong sudah cukup sering terjadi. Hal itu menunjukkan ada kekurangan yang harus dibenahi atau diperbaiki, khususnya dalam hal standarisasi bangunan sehingga sesuai aturan.
Permintaan daging di Kotawaringin Timur cukup tinggi sehingga kebutuhan sarana pemotongan hewan juga tinggi. Ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah karena bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha bisnis peternakan.
Rumah pemotongan hewan juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah memantau kualitas hewan yang akan dipasarkan ke masyarakat. Untuk itu pemerintah wajib menempatkan petugas yang profesional di rumah pemotongan hewan.
Baca juga: Mahasiswi Kotim di karantina Natuna dalam kondisi sehat
Selain itu, perlu juga menggali pendapatan asli daerah melalui retribusi di rumah pemotongan hewan sudah ada aturannya. Seharusnya potensi ini dimaksimalkan, apalagi kebutuhannya juga tinggi.
Retribusi itu berupa jasa pemotongan hewan, pemeriksaan kesehatan saat sebelum dan sesudah sapi dipotong, serta jasa lainnya. Ini potensi cukup besar yang bisa dioptimalkan pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian setempat.
"Misalnya retribusi yang didapat antara Rp50.000 sampai Rp100.000 dari per ekor sapi, dikalikan dalam satu hari misalnya minimal ada 20 ekor sapi yang dipotong, retribusinya itu tentu cukup besar untuk pendapatan asli daerah kita," kata politisi Partai Hanura.
Khozaini juga meminta pemerintah kabupaten memantau pemotongan hewan yang dilakukan sendiri oleh pelaku usaha. Tujuannya untuk menjamin agar semua dilakukan sesuai aturan sehingga mutu daging yang dipasarkan juga terjamin.
Sebaliknya, pelaku usaha yang memotong hewan di tempat sendiri, diimbau mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya demi keamanan konsumen dan terpenuhinya standar kesehatan.
Baca juga: DPRD prihatin RSUD Murjani Sampit belum bebas dari banjir
Baca juga: Lebih dari separuh peserta seleksi CPNS Kotim gagal