Pemkab Pulang Pisau akan naikkan gaji TKHL

id Pemkab Pulang Pisau akan naikkan gaji TKHL,Pulang pisau,Tenaga kontrak,Honorer,Pegawai,pulpis

Pemkab Pulang Pisau akan naikkan gaji TKHL

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Saripudin menjadi inspektur upacara dalam apel yang menjadi rutinitas di lingkungan pemerintah setempat setiap awal pekan, Senin (10/2/2020). ANTARA/Adi Waskito 

Pulang Pisau  (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Saripudin mengatakan pemerintah daerah berencana menaikkan gaji tenaga kerja harian lepas (TKHL) sehingga mendekati dengan upah minimum kabupaten (UMK).

"Kenaikan ini nanti diharapkan bisa memberikan motivasi dalam bekerja sehingga lebih baik lagi. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp5 miliar untuk menaikkan gaji TKHL tahun ini," kata Saripudin di Pulang Pisau, Senin.

Saripudin selaku Ketua Tim Anggaran Daerah mengaku telah diminta Bupati Pulang Pisau untuk mengkaji dan merumuskan besaran kenaikan gaji bagi TKHL. Meski tidak menyebut berapa besaran nilai yang diusulkan, tetapi tahun ini dipastikan ada kenaikan yang cukup lumayan bagi TKHL. 

“Surat Keputusan (SK) pengangkatan TKHL saat ini dalam proses ditandatangani Bupati Pulang Pisau,” ucap Saripudin. 

Kedepan, terang Saripudin, perekrutan TKHL tidak seperti sebelumnya. Perekrutan dan usulan SOPD dalam pengangkatan TKHL juga dilakukan selektif melalui sistem computer asissted test (CAT) sehingga bukan lagi melihat kuantitas, tetapi kualitas sesuai dengan bidang kebutuhan di pemerintah setempat. 

Sementara itu saat memimpin apel pagi, Saripudin mengaku miris dengan tingkah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat yang masih banyak tidak mengikuti apel pagi di masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). 

“Ini kebiasaan yang belum bisa diubah ASN, dan apabila sudah diterapkan absensi sidik jari maka semua mudah dipantau,” kata Saripudin di Pulang Pisau, Senin. 

Saripudin mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mempercepat penerapan absensi yang terintegrasi. Minimal, penerapannya sudah mulai diberlakukan pada bulan April mendatang. 

Bukan saja ASN, TKHL juga diberlakukan yang sama untuk membiasakan pola disiplin ASN. Dalam apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Saripudin juga mengingatkan kepada ASN di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang kedapatan banyak tidak hadir dalam apel agar menjadi perhatian pimpinannya.