Rombongan Komisi II kaget melihat kerusakan Pasar Eks Mentaya
Sampit (ANTARA) - Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Eks Mentaya tampak sangat kaget melihat kondisi kerusakan parah pasar tersebut, padahal belum difungsikan.
"Ini tidak layak. Tega kalau pemerintah membiarkan menyerahkan kepada pedagang dengan kondisi seperti ini. Kasihan pedagang kita. Perbaiki dulu dan atur ulang luasan kiosnya agar layak, baru dibagikan kepada pedagang," kata Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Hj Darmawati di Sampit, Selasa.
Inspeksi mendadak dilakukan Selasa sore, menyikapi banyaknya keluhan pedagang terkait kondisi dan keberlangsungan pasar yang dukungan merupakan lokasi Bioskop Mentaya. Darmawati datang Sekretaris Komisi II Juliansyah dan dua anggota Komisi II yaitu Linda dan Megawati.
Kedatangan rombongan legislator ini disambut antusias pedagang yang kebetulan berada di pasar bertingkat dua tersebut. Mereka mengajak empat wakil rakyat tersebut melihat kondisi puluhan kios yang ada di lantai dua.
Keempat legislator itu pun geleng-geleng kepala ketika menyaksikan banyaknya kerusakan di pasar itu. Selain ada genangan air bekas rembesan hujan, banyak kios yang pintu 'rolling door' rusak dan lepas, plafon rusak, serta dinding yang jebol.
Pedagang juga mengeluhkan karena ukuran kios yang sangat kecil yaitu hanya sekitar 1,7 meter x 2 meter. Kios seukuran itu dinilai sangat tidak memadai bagi pedagang yang hendak berjualan pakaian, kain dan lainnya yang membutuhkan tempat cukup luas.
Darmawati sangat menyayangkan kondisi pasar yang dibangun pada 2012 dan selesai 2014 dengan biaya APBD sekitar Rp29 miliar tersebut. Pasar itu rusak padahal belum difungsikan sejak selesai dibangun hingga sekarang.
DPRD berharap pedagang bisa segera menempati pasar tersebut. Namun jika faktanya banyak kerusakan dan ukuran kios tidak sesuai harapan semula, Darmawati berharap pemerintah kabupaten segera memperbaikinya sebelum kios itu dibagikan kepada pedagang.
"Ini terlalu dipaksakan. Kondisinya seperti ini, kasihan pedagang. Pemerintah wajib menyediakan fasilitas yang nyaman bagi pedagang dan pembeli agar pasar ini membawa dampak positif yang besar bagi ekonomi masyarakat," harap Darmawati.
Sementara itu H Udin, salah seorang pedagang kain mengatakan, pihaknya tidak bersedia menempati kios di lantai dua karena kondisinya sangat tidak layak. Selain banyak kerusakan, ukurannya sangat kecil sehingga tidak memungkinkan bagi pedagang kain seperti mereka untuk berjualan dengan nyaman.
"Kalau mau menempati, kami harus memperbaikinya dulu. Selain itu, ukurannya itu yang sangat kecil. Paling hanya cukup untuk memajang tiga gantungan baju. Ukuran ini tidak cocok bagi kami penjual kain atau pakaian," kata Udin, diiyakan pedagang kain lainnya.
Pihaknya sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Pedagang sangat berharap usulan mereka bisa dikabulkan pemerintah daerah.
Pemerintah kabupaten kabarnya segera membagikan kios dan lapak dengan sistem pengundian lokasi kios. Total ada sekitar 344 kios yang nantinya akan dibagi dengan memprioritaskan pedagang lama di kawasan itu.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta antisipasi dampak banjir
Baca juga: DPRD Kalteng bantu tuntaskan polemik Gapoktan di Kotim dan PT MJSP
"Ini tidak layak. Tega kalau pemerintah membiarkan menyerahkan kepada pedagang dengan kondisi seperti ini. Kasihan pedagang kita. Perbaiki dulu dan atur ulang luasan kiosnya agar layak, baru dibagikan kepada pedagang," kata Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Hj Darmawati di Sampit, Selasa.
Inspeksi mendadak dilakukan Selasa sore, menyikapi banyaknya keluhan pedagang terkait kondisi dan keberlangsungan pasar yang dukungan merupakan lokasi Bioskop Mentaya. Darmawati datang Sekretaris Komisi II Juliansyah dan dua anggota Komisi II yaitu Linda dan Megawati.
Kedatangan rombongan legislator ini disambut antusias pedagang yang kebetulan berada di pasar bertingkat dua tersebut. Mereka mengajak empat wakil rakyat tersebut melihat kondisi puluhan kios yang ada di lantai dua.
Keempat legislator itu pun geleng-geleng kepala ketika menyaksikan banyaknya kerusakan di pasar itu. Selain ada genangan air bekas rembesan hujan, banyak kios yang pintu 'rolling door' rusak dan lepas, plafon rusak, serta dinding yang jebol.
Pedagang juga mengeluhkan karena ukuran kios yang sangat kecil yaitu hanya sekitar 1,7 meter x 2 meter. Kios seukuran itu dinilai sangat tidak memadai bagi pedagang yang hendak berjualan pakaian, kain dan lainnya yang membutuhkan tempat cukup luas.
Darmawati sangat menyayangkan kondisi pasar yang dibangun pada 2012 dan selesai 2014 dengan biaya APBD sekitar Rp29 miliar tersebut. Pasar itu rusak padahal belum difungsikan sejak selesai dibangun hingga sekarang.
DPRD berharap pedagang bisa segera menempati pasar tersebut. Namun jika faktanya banyak kerusakan dan ukuran kios tidak sesuai harapan semula, Darmawati berharap pemerintah kabupaten segera memperbaikinya sebelum kios itu dibagikan kepada pedagang.
"Ini terlalu dipaksakan. Kondisinya seperti ini, kasihan pedagang. Pemerintah wajib menyediakan fasilitas yang nyaman bagi pedagang dan pembeli agar pasar ini membawa dampak positif yang besar bagi ekonomi masyarakat," harap Darmawati.
Sementara itu H Udin, salah seorang pedagang kain mengatakan, pihaknya tidak bersedia menempati kios di lantai dua karena kondisinya sangat tidak layak. Selain banyak kerusakan, ukurannya sangat kecil sehingga tidak memungkinkan bagi pedagang kain seperti mereka untuk berjualan dengan nyaman.
"Kalau mau menempati, kami harus memperbaikinya dulu. Selain itu, ukurannya itu yang sangat kecil. Paling hanya cukup untuk memajang tiga gantungan baju. Ukuran ini tidak cocok bagi kami penjual kain atau pakaian," kata Udin, diiyakan pedagang kain lainnya.
Pihaknya sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Pedagang sangat berharap usulan mereka bisa dikabulkan pemerintah daerah.
Pemerintah kabupaten kabarnya segera membagikan kios dan lapak dengan sistem pengundian lokasi kios. Total ada sekitar 344 kios yang nantinya akan dibagi dengan memprioritaskan pedagang lama di kawasan itu.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta antisipasi dampak banjir
Baca juga: DPRD Kalteng bantu tuntaskan polemik Gapoktan di Kotim dan PT MJSP