Kejagung periksa mantan Dirkeu Jiwasraya Harry Prasetyo soal korupsi dana investasi

id Harry Prasetyo,Jiwasraya,mantan Dirkeu Jiwasraya Harry Prasetyo,korupsi,dana investasi,PT Asuransi Jiwasraya,Benny Tjokrosaputro

Kejagung periksa mantan Dirkeu Jiwasraya Harry Prasetyo soal korupsi dana investasi

Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menumpang ruangan Gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan kembali tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo (HP), tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Tersangka hari ini menjalani pemeriksaan adalah HP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis malam.

Sedangkan tujuh saksi yang dimintai keterangan pada Kamis terkait kasus Jiwasraya (AJS), yakni Hardian Achiardi (nominee), De Yong Adrian (mantan Direktur Pemasaran PT AJS, Faisal Satria Gumay (Kepala Divisi Investasi PT AJS), Glen Riyanto (Institutional Equity Sales PT Trimegah Securitas), Mohammad Rommy (Kepala Bagian Pengembangan Dana PT AJS), Sumarsono (mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT AJS Tahun 2006-2017), dan Setya Widodo (pegawai PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri).

Baca juga: KPK minta Kejagung tuntaskan kasus PT Asuransi Jiwasraya

Baca juga: Kementerian BUMN akan bayar klaim dana nasabah PT Jiwasraya akhir Maret

Baca juga: Kejagung sita 1.400 sertifikat tanah milik lima tersangka kasus Jiwasraya


Selain Harry yang diperiksa hari ini, sebelumnya para tersangka kasus ini yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Hendrisman Rahim diperiksa jaksa penyidik Kejagung secara bergantian sejak Senin (10/2).

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan, serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Baca juga: Imigrasi cegah 10 orang terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya

Baca juga: Kejagung periksa 13 orang saksi terkait PT Jiwasraya

Baca juga: Kejagug sita rumah tersangka Syahmirwan terkait Jiwasraya