Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sebanyak 1.400 sertifikat tanah yang dimiliki oleh lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut bahwa 1.400 sertifikat tersebut saat ini sedang diperiksa dan didata oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Masih direkap. Banyak sekali, bayangkan saja, sertifikat ada 1.400," kata Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Selain bekerja sama dengan BPK, ia menyebut bahwa untuk menilai aset-aset properti tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ini kan baru, baru mulai kemarin komunikasi," katanya pula.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan sertifikat tanah tersebut disita untuk diperiksa jika terdapat uang negara yang digunakan untuk membeli tanah tersebut.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan berusaha membantu pemerintah untuk mengembalikan kerugian negara dengan mencari aset-aset yang dimiliki tersangka.
"Juga penyitaan terhadap beberapa aset terus dilakukan. Kami akan mengincar pengembalian," kata Febrie.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.
Berita Terkait
Kejagung sita dua mobil mewah di kediaman Harvey Moeis
Selasa, 2 April 2024 12:47 Wib
Kejagung sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Sabtu, 30 Maret 2024 14:21 Wib
Bea Cukai Malaysia sita kurma yang berasal dari Israel
Jumat, 15 Maret 2024 12:15 Wib
Bawaslu Palangka Raya sita ratusan APK melanggar aturan
Kamis, 18 Januari 2024 19:03 Wib
Januari-Desember 2023 BNNP Kalteng sita 11 kilogram lebih sabu
Rabu, 27 Desember 2023 18:58 Wib
Polda Kalteng sita 6 kilogram lebih sabu dari 114 tersangka
Kamis, 21 Desember 2023 17:32 Wib
Polisi sita 21 unit hp dan barang bukti lainnya dalam kasus Firli Bahuri
Kamis, 23 November 2023 13:23 Wib
Selama 2023, polisi sita ribuan knalpot tidak standar di Bantul
Rabu, 22 November 2023 18:46 Wib