Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Hj Darmawati mengatakan, program CSR atau 'corporate social responsibility' perusahaan besar swasta harus diarahkan oleh pemerintah agar berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah dan masyarakat.
"Selama ini perusahaan melaksanakan CSR sendiri-sendiri dan pemerintah daerah juga kesulitan untuk memantaunya. Padahal seandainya program CSR itu bisa diarahkan sesuai dengan program pembangunan yang direncakan pemerintah, dampaknya pasti sangat besar. Nanti kami akan mengundang perusahaan untuk membahas CSR ini," kata Darmawati di Sampit, Selasa.
Program CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan dengan menyisihkan sebagian keuntungan yang diperoleh setiap tahun. Dana CSR itu digunakan untuk membantu masyarakat dan pembangunan, khususnya di desa-desa sekitar perusahaan.
Pemerintah daerah sangat berharap program CSR seluruh perusahaan di Kotawaringin Timur bisa dikoordinasikan dan diarahkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya agar pelaksanaannya tepat sasaran sesuai rencana pembangunan daerah serta tidak sampai tumpang tindih dengan program pemerintah.
Program CSR diharapkan membantu meringankan beban pemerintah dalam membangun daerah karena dana yang dimiliki pemerintah cukup terbatas. Namun, pelaksanaan CSR diharapkan bisa searah dengan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah sehingga hasilnya bisa lebih maksimal.
Program CSR bisa diarahkan untuk membantu pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, kesehatan, membantu insentif guru dan lainnya. Dengan begitu manfaatnya benar-benar terasa karena sesuai kebutuhan masyarakat.
Saat ini ada lebih dari 50 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur. Selain itu, ada pula perusahaan besar lain di bidang pertambangan, kehutanan, perbankan, hotel, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan lainnya.
Baca juga: Ini kendala berat dihadapi UMKM Kotim
Jika program CSR seluruh perusahaan itu bisa diarahkan oleh pemerintah daerah, Darmawati yakin target-target pembangunan yang sudah ditetapkan akan cepat tercapai. Hal itu sekaligus untuk transparansi pelaksanaan program CSR oleh perusahaan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
"Pemerintah daerah bukan ingin mengambil uang CSR, tapi cuma mengarahkan program CSR itu agar tepat sasaran dan sejalan dengan program pemerintah. Saya rasa itu akan jauh lebih efektif dibanding dilakukan sendiri-sendiri oleh perusahaan seperti sekarang ini," kata Darmawati.
Darmawati juga menyoroti Forum CSR Kotawaringin Timur yang pernah terbentuk namun kemudian bubar. Menurutnya, pemerintah kabupaten perlu mencari cara agar mengkoordinir program CSR perusahaan sehingga bisa optimal membantu pembangunan daerah dan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor mengakui, pelaksanaan CSR belum bisa maksimal. Forum CSR yang sudah dibentuk pun tidak berjalan dengan baik karena usulan anggarannya belum disetujui.
"Kalau menurut saya, dibubarkan saja, atau bentuk baru. Selama ini Forum CSR tidak pernah menerima dana dari perusahaan karena kami memang tidak menginginkan itu. Kalau dari awal sudah didanai perusahaan, maka nanti Forum CSR itu tidak maksimal dan tidak objektif," demikian Halikinnor.
Baca juga: Rumah dinas guru pelosok Kotim perlu perhatian
Baca juga: Pemkab diharapkan menindaklanjuti hasil reses DPRD Kotim
Berita Terkait
Komisi III DPRD Kotim evaluasi pelaksanaan program CSR
Selasa, 5 November 2024 16:34 Wib
Pemkab Kapuas tindak lanjuti program CSR pembangunan infrastruktur air bersih
Jumat, 1 November 2024 17:28 Wib
PT SLK berpartisipasi wujudkan Indonesia Emas 2045
Kamis, 31 Oktober 2024 9:30 Wib
PT SLK berdayakan masyarakat hingga lestarikan budaya
Rabu, 23 Oktober 2024 8:44 Wib
PT SLK komitmen bantu penuhi hak masyarakat atas layanan kesehatan
Kamis, 17 Oktober 2024 15:23 Wib
KPK perlu dalami dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK
Selasa, 8 Oktober 2024 16:36 Wib
DPRD Seruyan ingatkan PBS di Seruyan jalankan program CSR
Kamis, 22 Agustus 2024 20:04 Wib
Pemkab Seruyan ingatkan PBS untuk jalankan CSR
Rabu, 7 Agustus 2024 11:23 Wib