DPRD ingatkan Dinas PU Gunung Mas segera realisasikan anggaran
Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Nomi Aprilia mengingatkan sekaligus meminta seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum setempat agar segera merealisasikan anggaran yang telah disediakan dalam APBD tahun 2020.
"Permintaan itu pun sudah disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Dinas PU, Selasa (25/2). Bahkan menjadi salah satu kesimpulan dari RDP itu terkait segera yang ada harus segera direalisasikan,” ucap Nomi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dikatakan, saat RDP dibahas pelaksanaan program dan kegiatan, baik berupa bangunan jalan dan jembatan, serta hal – hal yang berkaitan dengan kelancaran tugas, pokok dan fungsi DPU Kabupaten Gumas pada tahun 2020 ini.
Dari situ diketahui bahwa serapan anggaran sampai tanggal 25 Februari 2020 untuk kegiatan fisik masih belum terealisasi, namun semua sudah dilakukan survey dan masih dalam proses perencanaan.
"Kami ingatkan penyerapan anggaran harus segera direalisasikan, dengan kualitas kegiatan yang baik," papar legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kabupaten Gumas juga setuju jika pelaksanaan kegiatan multi years pada tahun 2020-2023 menggunakan proses Memorandum of Understanding, tidak melalui peraturan daerah.
MoU tentunya harus memiliki kewajiban mengikat, baik itu pihak ketiga atau pemerintah daerah. Dipilihnya MoU ini untuk mempercepat proses pengerjaan di lapangan, dengan tidak mengurangi arti dan makna peraturan yang berlaku.
Baca juga: Pelayanan Polres Gunung Mas diharapkan semakin baik
Dalam kegiatan multiyears pada tahun 2020-2023 akan dilakukan peningkatan ruas jalan Desa Parempei, Kecamatan Rungan Barat menuju Harang Karamat, Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing dengan pagu dana Rp40 miliar.
Selanjutnya ruas jalan penghubung Kelurahan Tumbang Miri menuju Desa Batu Tangkoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) dan menuju Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu dengan pagu dana Rp45 miliar.
Kemudian, sambung dia, peningkatan ruas jalan penghubung Kelurahan Tumbang Miri menuju Desa Tumbang Sian, Kecamatan Kahut dan menuju Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa dengan pagu dana Rp80 miliar.
"Selain itu, ada pembuatan pile slab menuju oprit jembatan Sei Kahayan di Kecamatan Sepang sebesar Rp35 miliar. Jembatan ini akan menghubungkan antara Desa Sepang Kota dan Kelurahan Sepang Simin," demikian Nomi.
Baca juga: Cegah peredaran uang palsu di Gumas melalui sistem transfer antar bank
Baca juga: Jalan sudah mulus, Kesadaran tertib berlalu lintas harus ditingkatkan
"Permintaan itu pun sudah disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Dinas PU, Selasa (25/2). Bahkan menjadi salah satu kesimpulan dari RDP itu terkait segera yang ada harus segera direalisasikan,” ucap Nomi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dikatakan, saat RDP dibahas pelaksanaan program dan kegiatan, baik berupa bangunan jalan dan jembatan, serta hal – hal yang berkaitan dengan kelancaran tugas, pokok dan fungsi DPU Kabupaten Gumas pada tahun 2020 ini.
Dari situ diketahui bahwa serapan anggaran sampai tanggal 25 Februari 2020 untuk kegiatan fisik masih belum terealisasi, namun semua sudah dilakukan survey dan masih dalam proses perencanaan.
"Kami ingatkan penyerapan anggaran harus segera direalisasikan, dengan kualitas kegiatan yang baik," papar legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kabupaten Gumas juga setuju jika pelaksanaan kegiatan multi years pada tahun 2020-2023 menggunakan proses Memorandum of Understanding, tidak melalui peraturan daerah.
MoU tentunya harus memiliki kewajiban mengikat, baik itu pihak ketiga atau pemerintah daerah. Dipilihnya MoU ini untuk mempercepat proses pengerjaan di lapangan, dengan tidak mengurangi arti dan makna peraturan yang berlaku.
Baca juga: Pelayanan Polres Gunung Mas diharapkan semakin baik
Dalam kegiatan multiyears pada tahun 2020-2023 akan dilakukan peningkatan ruas jalan Desa Parempei, Kecamatan Rungan Barat menuju Harang Karamat, Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing dengan pagu dana Rp40 miliar.
Selanjutnya ruas jalan penghubung Kelurahan Tumbang Miri menuju Desa Batu Tangkoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) dan menuju Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu dengan pagu dana Rp45 miliar.
Kemudian, sambung dia, peningkatan ruas jalan penghubung Kelurahan Tumbang Miri menuju Desa Tumbang Sian, Kecamatan Kahut dan menuju Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa dengan pagu dana Rp80 miliar.
"Selain itu, ada pembuatan pile slab menuju oprit jembatan Sei Kahayan di Kecamatan Sepang sebesar Rp35 miliar. Jembatan ini akan menghubungkan antara Desa Sepang Kota dan Kelurahan Sepang Simin," demikian Nomi.
Baca juga: Cegah peredaran uang palsu di Gumas melalui sistem transfer antar bank
Baca juga: Jalan sudah mulus, Kesadaran tertib berlalu lintas harus ditingkatkan