Penabrak ibu hamil hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka

id Penabrak ibu hamil,Penabrak ibu hamil di palmerah,Penabrak ibu hamil hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka

Penabrak ibu hamil hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka

Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengamankan mobil ringsek yang menabrak ibu hamil di Palmerah, Jakarta, Kamis (27/2/2020) (ANTARA/Devi Nindy)

Jakarta (ANTARA) - Penabrak ibu hamil hingga tewas di Palmerah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

"Dari hari Minggu (23/2) sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko di Jakarta, Kamis.

Hari mengatakan penabrak bernama, Firda Meisari, juga telah ditahan. Firda akan dikenai Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancamannya enam tahun penjara," kata Hari.

Baca juga: Tak dinafkahi batin, alasan istri bunuh hingga potong alat kelamin suami di Pulpis

Hari menjelaskan insiden nahas ibu hamil bernama Erlinda (26) di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2) siang disebabkan karena pelaku kaget sehingga salah menginjak pedal.

"Kagetnya ini bukan ngerem, tapi malah injak gas, sehingga kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik," ujar dia.  Selain itu, pelaku diketahui tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Erlinda ditabrak oleh Firda yang sedang belajar mobil, tepat saat hendak menghampiri sang suami yang menjemputnya di seberang kantor.

Suami korban yang saat itu duduk di atas sepeda motornya sempat tertabrak dan terseret beberapa meter sebelum terhenti tepat di depan tiang listrik.

Akibat kejadian itu, mobil pelaku ringsek di bagian depan akibat menghantam tiang listrik. Namun Erlinda dan janinnya harus bertaruh nyawa untuk hidup selama perawatan di rumah sakit.

Korban maupun janin yang di kandungnya dinyatakan tidak selamat. Keduanya telah dimakamkan di kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Istri temukan mayat suami dengan alat kelamin terpotong dan usus terburai di Pulpis

Baca juga: Polisi tetapkan istri aniaya suami sebagai tersangka