Polisi ringkus belasan pengedar dan pengguna narkoba di Palangka Raya

id Polda kalteng, ditresnarkoba, bony djianto, palangka raya, ponton, rindang banua, puntun, belasan pengedar dan pengguna, sabu-sabu, polisi gerebek

Polisi ringkus belasan pengedar dan pengguna narkoba di Palangka Raya

Polda Kalteng mengamankan 14 orang pengedar dan pengguna sabu-sabu di kawasan Ponton atau Rindang Banua Kota Palangka Raya, Kamis, (5/2/2020). (ANTARA/Ho-Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Belasan pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Ponton atau Rindang Banua Kota Palangka Raya berhasil diamankan, usai tempat persembunyian bandar besar di kawasan setempat digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah.

"Dari penggerebekan itu, kami berhasil mengamankan 14 orang laki-laki pengedar dan pengguna sabu-sabu di sebuah rumah kawasan Ponton atau Rindang Banua," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Bony Djianto, Kamis.

Penggerebekan itu menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus informasi yang mereka dapat, bahwa di kawasan setempat peredaran narkoba begitu bebas serta terbesar di Palangka Raya. Bony pun memimpin langsung penggerebekan tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan terduga bandar sekaligus pemilik rumah di kawasan padat penduduk dijadikan tempat mengonsumsi sabu-sabu, berhasil lari dari kepungan petugas.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menyampaikan, pada lokasi itu pihaknya juga mengamankan bekas alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip, uang tunai dan beberapa butir peluru tembakan.

Diakui para petugas di lokasi penggerebekan yang juga rumah milik Saleh itu, banyak ditemukan jalur kabur sehingga petugas tidak bisa menangkap terduga bandar besar yang identitasnya saat ini masih dilakukan pelacakan.

"14 orang yang kami amankan tersebut positif menggunakan narkoba. Kami lihat tadi di TKP ada lokasi khusus, ada berbagai fasilitas dan ini juga mematahkan informasi bahwa Ponton tidak tersentuh oleh petugas," katanya.

Ditambahkan Direktur Resnarkoba Polda Kalteng tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain di lokasi penggerebekan, yakni berupa brankas berisi uang tunai, 11 kantong sabu dengan berat 55 gram. Perkara ini akan pihaknya dalami. Barang bukti itu berada di dalam kamar istri Saleh, sehingga diduga miliknya.

"Informasinya mereka (RT) melindungi, ini saja mencari RT tidak ada dan menghindar. Kalau indikasinya ikut terlibat saya belum tahu. Daerah ini kampung narkoba, pokoknya kami akan terus lakukan penindakan," tegas Bony.