Kuala Kurun (ANTARA) - Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yudha Prahara Gurun mengatakan pihaknya masih bekerja seperti biasa di tengah wabah virus corona (COVID-19) yang sudah masuk ke provinsi itu.
“Untuk PLN Kuala Kurun masih bekerja seperti biasa, karena status corona di Kabupaten Gumas masih zona hijau,” ucap Yudha saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa malam.
Dia menerangkan, PLN Rayon Kuala Kurun tetap bekerja seperti biasa, terutama tim operasi dan pemeliharaan, demi terjaganya pasokan listrik di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas nilai penundaan tahapan pilkada sudah tepat
Walau demikian, untuk mengantisipasi COVID-19, pihaknya memeriksa dengan ketat suhu tubuh pegawai, setiap satu hari sekali. Disamping itu, pelanggan yang akan memasuki area PLN juga tak luput dari pemeriksaan suhu tubuh.
"Selain memeriksa suhu tubuh pegawai dan masyarakat yang memasuki area PLN, kami juga telah menyiapkan hand sanitizer, tempat cuci tangan, serta melakukan penyemprotan disinfektan di setiap unit PLN,” beber dia.
PLN Rayon Kuala Kurun, kata dia, membawahi empat unit kantor pelayanan yakni Kantor Pelayanan Sepang – Bawan, Tewah, Tumbang Tambirah, dan Tumbang Miwan. Selain itu ada juga satu kantor unit listrik desa, di Tumbang Miri.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Puskesmas Kurun sterilisasi ruangan
Lebih lanjut, guna menghindari kontak fisik antara masyarakat dengan petugas, PLN Rayon Kuala Kurun juga menyiapkan layanan melalui call center di 123, untuk melayani beberapa keperluan masyarakat.
“Misalnya untuk pelayanan pasang baru, tambah daya, dan penyambungan sementara, saat ini kami layani via call center 123. Jadi pelayanan tetap berjalan, tetapi tidak di kantor,” papar dia.
Kemudian, sambung dia, bagi pelanggan yang ingin melakukan pembayaran tagihan listrik dapat melakukan secara online. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu keluar rumah demi mencegah penularan COVID-19.
“Pelanggan saya sarankan agar memanfaatkan pembayaran tagihan listrik melalui payment point online bank, internet, sms, dan mobile banking, Aplikasi Dana, Ovo, atau Go Pay,” demikian Yudha.
Baca juga: KPU Gunung Mas tunda sejumlah tahapan pilkada
Baca juga: Pemkab Gumas diminta lakukan penyemprotan disinfektan di kantor pelayanan publik
Baca juga: 381 peserta dinyatakan lulus ke tahap SKD CPNS Gumas