BPP Mihing Raya buktikan sayuran potensial dikembangkan

id BPP Mihing Raya buktikan sayuran potensial dikembangkan,Gunung Mas, pertanian

BPP Mihing Raya buktikan sayuran potensial dikembangkan

PPL BPP Mihing Raya memanen mentimum di kebun percontohan BPP setempat, baru-baru ini. ANTARA/HO-Dinas Pertanian Gumas

Kuala Kurun (ANTARA) - Balai Penyuluh Pertanian Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melakukan panen sayuran di lahan seluas 0,25 hektare milik mereka, di tengah pandemi virus Corona jenis COVID-19.

“Sektor pertanian tetap harus berjalan. Kebun percontohan sekaligus memberi contoh nyata tentang proses budidaya tanaman hortikultura atau sayuran, dari hulu hingga hilir atau dari proses pembibitan hingga panen,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Rody Aristo Robinson melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Frinetha di Kuala Kurun, Sabtu.

Frinetha mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan kebun percontohan bagi masyarakat. Pemerintah daerah memang terus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan agar menjadi produktif.

Keberadaan kebun percontohan tersebut, diharapkan masyarakat dapat melihat, membuktikan dan mau mengikuti budidaya sayur mayur secara baik dan benar, atau yang disebut Good Agriculture Practice.

Dia menjelaskan, kegiatan ini dimulai dengan melakukan pembibitan pada Januari 2020, dan dilakukan secara bersama-sama oleh penyuluh pertanian lapangan yang ada di BPP Mihing Raya.

“BPP Mihing Raya merupakan BPP yang membawahi dua kecamatan yakni Sepang dan Mihing Raya. BPP Mihing Raya mempunyai delapan orang tenaga penyuluh pertanian,” kata dia menerangkan.

Sayur mayur yang dipanen oleh BPP Mihing Raya diantaranya adalah kacang panjang, mentimun, kangkung cabut, dan jagung manis. Artinya, dalam waktu sekitar tiga bulan sayur mayur tersebut sudah dapat dipanen.

Baca juga: Ketua DPRD Gumas dorong pelaku usaha siapkan tempat cuci tangan

Kegiatan dimulai dengan mengolah lahan menggunakan traktor, dan pembuatan bedengan di lahan. Setelah itu dilakukan pemupukan dasar berupa pupuk kandang dan kapur. Setelah seminggu dilakukan penanaman benih, disusul pemberian pupuk NPK sebanyak dua kali.

Untuk kangkung cabup dapat dipanen setelah umur 25 hari setelah tanam (HST), mentimun dapat dipanen pada umur 75 HST, kacang panjang dipanen pada umur 48-55 HST, dan jagung manis dapat dipanen pada umur 63-67 HST.

Selain menanam sayuran, lanjut dia, BPP Mihing Raya juga ikut menanam jagung hibrida, karena jagung hibrida merupakan komoditas strategis yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Budidaya sayuran memiliki nilai ekonomis yang bisa memberikan tambahan pendapatan, atau dapat dikonsumsi sendiri. Kami berharap masyarakat juga memanfaatkan lahan tidur yang mereka miliki,” demikian Frinetha.

Baca juga: Legislator Gumas imbau masyarakat tak lakukan aksi 'borong barang'