ODP COVID-19 Barut turun dari 11 menjadi tujuh

id odp barito utara,gugus tugas barut,covid-19

ODP COVID-19 Barut turun dari 11 menjadi tujuh

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Barito Utara Siswandoyo (kiri) didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian setempat M Iman Topik memberikan keterangan pers di Muara Teweh, Senin (30/3/2020).ANTARA/Kasriadi

Muara Teweh (ANTARA) - Kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) pada virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengalami menurunan sebelumnya sebanyak 11 orang kini menjadi tujuh orang.

"ODP di daerah ini  sampai pukul 12.00 WIB mengalami menurunan empat kasus," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Barito Utara Siswandoyo didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian setempat M Iman Topik kepada wartawan di Muara Teweh, Senin. 

Menurut dia, untuk kasus ODP ini ada satu orang yang diobservasi di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, seorang laki-laki yang berasal dari luar daerah akan bekerja di salah satu perusahaan di daerah ini.  

"Orang ini sedang dalam pengamatan petugas medis," katanya.

Dia mengatakan, Kabupaten Barito Utara masih berada di zona kuning karena masih ada satu orang yang masuk  Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Memang sebelumnya kasus PDP di daerah ini ada tiga orang, namun dua orang lainnya sudah dinyatakan negatif," kata dia yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara ini. 

Ia menyatakan, para kasus ODP dan PDP ini berusia antara 30 tahun sampai di bawah 60 tahun dan mempunyai riwayat perjalanan di daerah zona merah diantaranya Jakarta, Bandung, Surabaya dan Bali.

"Sampai saat ini Barito Utara masih belum ditemukan kasus positif COVID-19, dan kita harapkan dan doanya agar daerah ini tetap nihil kasus tersebut," ucapnya. 

Siswandoyo juga mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kesehatan masing-masing dan membatasi kegiatan di luar ruangan yang berpotensi terpapar COVID-19 dan tetap jaga jarak selain itu juga dapat menyaring berita berita yang beredar dan pastikan itu adalah berita benar atau tidak serta tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang menimbulkan kepanikan.

"Disamping itu Pemkab Barito Utara akan memberikan kompensasi bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19 akan mendapat bantuan sembako dan gratis pembayaran rekening PDAM bulan Maret," ujar Siswandoyo.

Baca juga: Dampak COVID-19, Pemkab Barut akan bagikan sembako dan gratis PDAM bagi warga miskin