Barito Utara serahkan 225 SK PNS

id sk pns barito utara,bkpsdm barut,formasi 2018

Barito Utara serahkan 225 SK PNS

Badan KPSDM Barito Utara menyerahkan 225 SK kepada PNS lingkup Pemkab setempta formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan 2018 di Muara Teweh, Rabu (8/4/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah  menyerahkan 225 surat keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan pemerintah daerah setempat formasi tahun anggaran 2018.

"Pembagian SK PNS mulai hari ini Rabu dengan jumlah pegawai yang mendapatkan SK PNS sebanyak 225  orang  yang merupakan formasi CPNS  2018 lalu,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat H Fakhri Fauzi di Muara Teweh,Rabu.

Menurut dia, 225 PNS yang menerima SK terdiri dari ada dua formasi yaitu tenaga pendidik sebanyak 133 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 92 orang. Untuk tenaga pendidik dengan rincian guru agama (Islam, Kristen, Hindu).

Kemudian guru bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bimbingan konseling, guru IPA dan IPS, guru kelas, guru matematika, guru pendidikan luar biasa, guru penjasorkes, guru seni budaya dan guru TIK.

Selain itu untuk tenaga kesehatan 92 orang dengan formasi apoteker, bidan ahli, bidan terampil, dokter umum, dokter gigi, nutrisianis ahli, nutrisianis terampil, penyululuh kesehatan masyarakat, perawat ahli, perawat gigi, perawat terampil, perekam medis, pranata laboraorium, radiografer dan sanitarian ahli.

"Rekrutan PNS 2018, baik tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ini tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara," katanya.

Dia mengatakan, sebagai PNS/ASN ada aturan serta larangan yang harus diikuti. Itu harus dibaca ada hak dan kewajiban PNS/ASN. Ia berharap, dengan kehadiran ASN yang baru dapat meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten Barito Utara ke depannya.

"Selamat kepada bapak ibu yang telah di angkat menjadi PNS. Kami harap, saudara semua dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan ke pundak saudara selaku ASN," ujarnya.