Sampit (ANTARA) - Jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah bertambah empat orang sehingga membuat pemerintah daerah setempat mempertimbangkan kemungkinan pengusulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita masih menghitung sejauh mana PSBB ini perlu kita berlakukan. Tetapi, tidak menutup kemungkinan kalau pasien positif ini terus bertambah dan ini akan kita usulkan kepada kementerian melalui Gubernur untuk memberlakukan PSBB," kata Bupati H Supian Hadi di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Senin.
Didampingi Sekretaris Daerah Halikinnor dan Kepala Dinas Kesehatan dr Faisal Novendra Cahyanto, Supian mengumumkan bahwa ada tambahan pasien positif COVID-19 sebanyak empat orang. Mereka disebut pasien 05, 06, 07 dan 08.
Penambahan ini membuat jumlah pasien positif menjadi delapan orang. Namun karena kemarin ada satu orang pasien positif yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang yakni pasien 03, maka pasien positif COVID-19 yang masih dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit tersisa tujuh orang.
Supian menyebutkan, penambahan pasien positif ini merupakan PDP atau pasien dalam pengawasan yang juga masih dalam kluster Gowa. Kini keluarga pasien positif tersebut juga kini dalam pemantauan petugas kesehatan dan melakukan isolasi mandiri.
Supian juga menginformasikan bahwa seorang PDP yang meninggal dunia di RSUD dr Murjani Sampit pada 10 April lalu, hasil pemeriksaannya swabnya juga menunjukkan positif COVID-19. Almarhum diduga terjangkit virus mematikan itu akibat kontak erat dengan salah seorang pasien positif COVID-19 yakni pasien nomor 02.
Selain tujuh pasien positif asal daerah sendiri, RSUD dr Murjani Sampit juga merawat pasien positif COVID-19 dari Kabupaten Katingan sebanyak empat orang dan Kabupaten Seruyan satu orang.
Supian mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan mengingat tingginya potensi penularan. Jika kondisi mengharuskan maka pemerintah daerah akan mengusulkan pemberlakuan PSBB.
Baca juga: Legislator ini khawatir kasus COVID-19 di Kotim terus meningkat
"Ini kembali tergantung dukungan masyarakat. Kalau masyarakat bisa menahan diri, pasien positif bisa sembuh dan tidak ada penambahan pasien positif maka kita tidak perlu memberlakukan PSBB. Selama ini kita memberlakukan pembatasan per wilayah dengan memantau yang baru datang dari daerah lain," kata Supian.
Secara khusus Supian meminta seluruh pegawai negeri di daerah ini untuk menjadi contoh yang bagi masyarakat dengan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dan lebih banyak berada di rumah.
Seluruh camat, lurah, kepala desa hingga ketua Rukun Tetangga diminta meningkatkan pemantauan dengan melaporkan jika ada pendatang atau warganya yang baru datang dari luar daerah. Supian mengapresiasi kebijakan sejumlah kecamatan yang memberlakukan denda bagi warga yang tidak mematuhi anjuran pemerintah.
Supian juga meminta pengawasan di pintu masuk Kotawaringin Timur yakni jalur darat, bandara dan pelabuhan agar diperketat. Ini dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 melalui warga yang baru tiba dari daerah lain terjangkit COVID-19.
Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Semua pihak diharap mendukung upaya ini karena jika hanya mengandalkan pemerintah maka hasilnya tidak akan maksimal.
Baca juga: Pasar Ramadhan ditiadakan, pedagang di Sampit siap beralih ke online
Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab cegah penimbunan gula