Pemkab Kotim berencana carter pesawat kirim sampel swab pemeriksaan COVID-19

id Pemkab Kotim berencana carter pesawat kirim swab pemeriksaan COVID-19,Pemkab Kotim,Bupati Kotim, Kotawaringin Timur, Supian Hadi,Sampit

Pemkab Kotim berencana carter pesawat kirim sampel swab pemeriksaan COVID-19

Petugas kesehatan saling semprot desinfektan usai melakukan pemeriksaan rapid test di DPRD Kotawaringin Timur, belum lama ini. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berencana mencarter pesawat untuk mengirim sampel pemeriksaan swab pasien ke Balai Besar Kesehatan Laboratorium Surabaya jika tidak pesawat yang berangkat imbas larangan kepada maskapai mengangkut penumpang.

"Kalau memang pesawat tidak ada dalam sepuluh hari, sementara kita harus secepatnya mengetahui hasil pemeriksaan swab pasien maka izinkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur mencarter pesawat untuk membawa sampel untuk pemeriksaan swab, sampel darah dan lainnya untuk dilakukan pemeriksaan di Surabaya," kata Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi di Sampit, Sabtu.

Sesuai keputusan pemerintah pusat, pemeriksaan swab COVID-19 dari Kabupaten Kotawaringin Timur diarahkan ke Balai Besar Kesehatan Laboratorium Surabaya. Hal ini pula yang membuat diperlukan waktu cukup lama bagi daerah untuk mengetahui hasilnya padahal sangat penting dalam penanganan COVID-19.

Jika hasil pemeriksaan swab bisa diketahui dalam waktu singkat maka pemerintah daerah bisa dengan cepat pula melakukan penanganan secara intensif jika ada pasien yang ternyata positif terjangkit COVID-19, termasuk melacak riwayat orang-orang yang pernah kontak dengan pasien.

Namun kini pengiriman sampel semakin terkendala imbas larangan angkutan penumpang. Maskapai tentu akan menghitung secara ekonomis operasional mereka karena tidak mungkin tetap beroperasi jika sudah tahu pasti akan merugi.

Supian mengaku mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang pelarangan mudik, khususnya menggunakan pesawat dan kapal. Ini sangat membantu dalam rangka pencegahan COVID-19 di Kotawaringin Timur.

"Memang yang diperbolehkan hanya kargo. Tetapi kalau kita berbicara kargo Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mencapai batas minimum enam ton sangat susah. Itu mungkin satu minggu baru terbang. Bandara belum ditutup, tapi dengan kondisi ini bisa satu kali terbang dalam seminggu hanya ada sekali penerbangan," sambung Supian.

Supian berharap ini tidak sampai menjadi kendala hingga Kotawaringin Timur tidak bisa lagi mengirim sampel pemeriksaan swab. Jangan sampai warga berstatus ODP atau PDP ternyata positif dan pulang maka bisa terjadi penularan COVID-19 tinggi.

Baca juga: Satu lagi PDP di Kotim tutup usia

Saat ini memang ada informasi pemerintah pusat sedang mempertimbangkan pemberian izin untuk pemeriksaan swab di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru Kalimantan Selatan. Namun sebelum izin keluar, perlu ada solusi agar Kotawaringin Timur bisa mengirim sampel pemeriksaan swab ke Surabaya.

"Demi masyarakat Kotawaringin Timur, kami bersama Sekda, Kepala Dinas Kesehatan dan lainnya di Gugus Tugas, kalau memang dirasa perlu (mencarter pesawat), saya minta restu seluruh masyarakat dan jajaran DPRD Kotawaringin Timur karena ini menyangkut masalah jiwa dan nyawa," demikian Supian Hadi.

Sementara itu, berdasarkan data Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, hingga Sabtu siang jumlah pasien positif COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah 12 orang, terdiri dari 10 orang dalam perawatan, satu orang sembuh dan satu orang meninggal. Sedangkan satu PDP meninggal tadi malam masih menunggu hasil pemeriksaan swab. Sementara itu untuk jumlah ODP sebanyak 39 orang dan PDP nihil.

Selain itu, RSUD dr Murjani Sampit juga merawat enam orang pasien positif COVID-19, terdiri dari empat orang warga Kabupaten Katingan dan dua orang warga dari Kabupaten Seruyan, sehingga total pasien positif yang dirawat 16 orang.

Baca juga: Bandara dan pelabuhan di Sampit ditutup sementara untuk penumpang

Baca juga: Waktu kerja pegawai Pemkab Kotim dikurangi satu jam selama Ramadhan