Satu dari 'kawanan bandar narkoba' yang digrebek di Palangka Raya meninggal

id Polresta palangka raya, palangka raya, narkoba, tersangka, meninggal, kampung narkoba, puntun, ponton, sabu-sabu, polisi

Satu dari 'kawanan bandar narkoba' yang digrebek di Palangka Raya meninggal

Satu dari enam orang yang diamankan jajaran Polresta Palangka Raya, dalam penggerebekan kampung narkoba di Komplek Puntun berinisial HA (kaos putih), meninggal karena mengidap penyakit asma akut dan jantung. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Satu dari enam orang yang diamankan Jajaran Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah di Komplek Puntun Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut dinyatakan meninggal dunia.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Sabtu mengatakan, satu dari enam orang yang diamankan pihaknya dalam penggerebekan sarang narkoba di Komplek Puntun berinisial HA, memang meninggal dunia.

"Meninggalnya itu karena yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit asma akut dan jantung, berdasarkan keterangan dari salah satu keluarganya," tegas Jaladri.

HA yang merupakan warga komplek perumahan padat penduduk Puntun itu, menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (24/4). Bahkan sebelum meninggal yang bersangkutan sempat dirawat di RS Bhayangkara.

Selanjutnya, jenazah pria yang sempat memberikan perlawanan kepada aparat saat melakukan penggerebekan itu, dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya.

"Penyakit jantung itu ternyata sudah lama diderita. Hal itu diketahui setelah saudaranya berkomunikasi dengan kami. Mengenai kasus ini, masih dilakukan pengembangan," ucapnya.

Baca juga: Sejumlah polisi dikepung 'kawanan bandar narkoba' saat penggrebekan di Palangka Raya

Baca juga: Video viral tiga remaja putri buka bra dibuat dalam kondisi mabuk

Baca juga: Diduga tenggak miras, seorang pria di Palangka Raya ditemukan tewas telungkup di drainase


Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan, pihaknya sudah bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Saat ini pihaknya, masih memeriksa lima orang yang kini diamankan di mapolresta setempat dalam perkara itu.

Kendati belum diketahui siapa pemilik sabu-sabu sebanyak 16 paket dan uang Rp16 juta yang berhasil disita dari lokasi penggerebekan tersebut. Hingga saat ini, kepolisian masih menelusuri siapa pemodal atau pengendali peredaran narkoba di kawasan setempat.

"Semuanya masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Anggota kami juga akan menelusuri sampai ke akar-akarnya mengenai hal ini. Jadi apabila warga ada menerima informasi ini, maka bisa berkoordinasi dengan anggota kami," ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen terus memberantas narkotika sesuai instruksi Kapolda Kalteng. Termasuk bertindak tegas, jika pelaku atau jaringan pengedar narkotika melakukan perlawanan.

"Pada intinya tidak ada ruang untuk para pengedar jaringan barang haram itu di wilayah hukum saya," jelasnya.

Baca juga: Polisi selidiki penyebar video tiga remaja putri buka bra

Baca juga: Polresta Palangka Raya imbau masyarakat tunda mudik Lebaran