Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Demokrat Heri Santoso mengingatkan pemerintah provinsi jangan asal melakukan pemangkasan anggaran, tidak lupa terhadap kewajibannya dalam melunasi pembayaran kegiatan multiyear tahap pertama dan pembayaran uang muka tahap kedua.
Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalteng secara jelas dan tegas telah berkomitmen mendukung serta membantu pemerintah provinsi mencegah dan menangani penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19, kata Heri melalui rilis yang disampaikan kepada wartawan di Palangka Raya, kemarin.
"Tapi perlu diingat juga, pemangkasan anggaran dari berbagai program pembangunan yang telah dianggarkan sebelumnya, tetap harus memerhatikan hak para pengusaha. Dan, perlu diingat, jangan sampai pemerintah melakukan wanprestasi kepada pihak swasta yang telah melaksanakan pembangunan sesuai dengan yang diprogramkan pemprov," tambahnya.
Selain menghindari wanprestasi atau pengingkaran janji terhadap pihak ketiga, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng itu juga mengingatkan bahwa pembayaran terhadap berbagai proyek yang telah dilaksanakan pihak ketiga sangat erat kaitannya dengan nasib para pekerja serta menopang perputaran uang di provinsi ini.
Dia mengatakan banyak masyarakat bekerja di proyek-proyek pembangunan yang telah diprogramkan pemerintah provinsi dan dikerjakan oleh pihak swasta. Untuk itu, apabila tidak dilakukan pembayaran oleh pemerintah provinsi, maka masyarakat yang bekerja di proyek tersebut juga sangat dirugikan.
"Jangan sampai pemerintah daerah wanprestasi kepada pihak ketiga/swasta. Itu sangat merugikan pemerintah daerah. Itu kan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah salah satunya adalah kegiatan pembangunan pemerintah. Kalau itu hak haknya di hilangkan maka pertumbuhan ekonomi daerah mengalami keterpurukan," kata Heri.
Baca juga: DPRD Kalteng perlu bentuk pansus penggunaan APBD untuk COVID-19
Sebelumnya, Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Nasdem Bryan Iskandar menyatakan bahwa pihaknya berencana mengusulkan pembentukan panitia khusus, yang bertujuan memantau dan mengawasi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 yang disediakan untuk mencegah serta menangani penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19.
Dia juga mengajak seluruh aparatur penegak hukum terlibat aktif mengawasi secara ketat penggunaan anggaran pencegahan serta penanganan COVID-19. Sebab, menurut dia, anggaran untuk mencegah dan menangani pandemi COVID-19 relatif besar disediakan.
"Kami tidak akan membiarkan dana sangat besar yang disediakan untuk mencegah dan menangani pandemi virus corona tapa pengawasan. Jadi, kami akan mengusulkan kepada pimpinan agar dibentuk Pansus Pencegahan COVID-19," kata Bryan.
Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan data penerima bansos harus tepat sasaran
Baca juga: Masyarakat Kalteng diajak patuhi anjuran pemerintah terkait COVID-19
Baca juga: Rapat bahas realokasi APBD melalui daring dianggap kurang optimal
Berita Terkait
Kesinambungan pembangunan jadi rekomendasi Konferensi Cendekiawan dan akademisi Katolik Kalteng
Sabtu, 16 November 2024 21:54 Wib
Gubernur Kalteng ajak Pemuda Katolik jadi pelopor masyarakat adil dan bermartabat
Sabtu, 16 November 2024 14:55 Wib
Disdik Fun Run 5K wujudkan generasi muda sehat di Kalimantan Tengah
Sabtu, 16 November 2024 13:31 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
KPU Kalteng tetapkan 22 TPS khusus pada Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 17:35 Wib
Tandak Intan Kaharingan ajang pembangunan mental spiritual di Kotim
Jumat, 15 November 2024 17:29 Wib
Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru dukung Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 17:22 Wib
Ketua tim: Memilih Willy-Habib ikut berpartisipasi wujudkan perubahan di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib