Legislator Gumas: Penerima BLT Dana Desa harus sesuai kategori

id Legislator Gumas,gunung mas,Legislator Gumas: BLT Dana Desa harus tepat sasaran,Penerima BLT Dana Desa harus sesuai kategori

Legislator Gumas: Penerima BLT Dana Desa harus sesuai kategori

Legislator Gumas Pebrianto. (ANTARA/HO – DPRD Kabupaten Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Pebrianto mengingatkan pemerintah desa agar menjalin koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, supaya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tepat sasaran.

“Ada sejumlah kategori bagi calon penerima BLT Dana Desa. Jadi usulan harus sesuai kategori yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ucap Pebrianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan, kategori yang dimaksud diantaranya adalah keluarga tidak mampu yang belum menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Pangan Non Tunai.

Baca juga: 108 desa di Gumas sudah usulkan penerima BLT Dana Desa

Kategori lainnya, ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini, adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian karena terdampak pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.

“Kemudian mereka yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki penyakit kronis,” beber legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Agar mereka yang menerima BLT Dana Desa sesuai kategori yang dimaksud, maka pemerintah desa harus melibatkan berbagai pihak, saat pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk menentukan calon penerima bantuan.

Baca juga: Gunung Mas tunda pelaksanaan Pilkades Serentak 2020

“Saya harap usulan dari desa segera disampaikan, sehingga masyarakat yang terdampak COVID-19 segera mendapat kucuran BLT Dana Desa,” tutur pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Yulianus Umar mengatakan 108 desa di kabupaten itu telah menyampaikan data masyarakat yang diusulkan menerima BLT Dana Desa.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gumas ini menyebut, dari 108 desa tadi jumlah usulan warga yang diusulkan menerima BLT Dana Desa adalah sebanyak 7.282 orang.

“Masih ada enam desa lagi yang belum menyampaikan data masyarakat yang diusulkan untuk menerima BLT Dana Desa. Saya imbau kepada desa yang belum mnyampaikan usulan agar segera menyampaikan,” demikian Yulianus.

Baca juga: Pramuka Gumas siap berperan dalam penanggulangan COVID-19

Baca juga: Pemkab Gumas siapkan beasiswa untuk ratusan mahasiswa

Baca juga: Satu warga Gumas positif COVID-19, gugus tugas segera lakukan tracking