Lima orang yang diamankan saat penggrebekan di Palangka Raya dilepas

id Polresta palangka raya, kombes dwi tunggal jaladri, narkoba, puntun, sabu, narkotika, polisi

Lima orang yang diamankan saat penggrebekan di Palangka Raya dilepas

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah akhirnya melepas lima orang yang berhasil diamankan di komplek Puntun Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut beberapa waktu lalu karena sempat memberikan perlawanan kepada petugas saat penggerebekan terjadi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin mengatakan, lima orang yang berhasil diamankan itu, setelah menjalani pemeriksaan tidak terbukti terlibat dalam kepemilikan narkoba sebanyak 16 paket siap edar tersebut.

"Status lima orang yang kami amankan kemarin saat ini hanya wajib lapor, karena dalam pemeriksaan tidak ada barang bukti narkoba pada diri mereka," katanya.

Meskipun kelima orang tersebut sudah dilepas, jajaran Polresta Palangka Raya tidak akan melepas mereka begitu saja. Pihaknya juga tetap memantau perkembangan di komplek Puntun, agar bandar besar serta jaringannya bisa ditangkap.

Baca juga: Satu dari 'kawanan bandar narkoba' yang digrebek di Palangka Raya meninggal

Baca juga: Sejumlah polisi dikepung 'kawanan bandar narkoba' saat penggrebekan di Palangka Raya

Baca juga: Harga paket sabu-sabu di kawasan puntun Rp50 ribu


Tentunya kepolisian tidak bisa secepat itu untuk melakukan pengungkapan, siapa bandar besar yang ada di kawasan komplek padat penduduk itu.

"Kami akan pantau terus keberadaan mereka, sehingga kami akan mengetahui siapa saja jaringan mereka serta bandar besarnya selama ini," jelasnya.

Dari penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu, selain mengobrak-abrik markas para bandar narkoba itu, petugas juga membakar menara pantau serta membongkar sejumlah pos-pos pantau, pihaknya juga mengamankan sekitar 20 alat isap sabu.

Selanjutnya ada 16 paket sabu, senjata tajam jenis samurai, pisau sebanyak dua buah dan senapan yang diduga sengaja dipersiapkan kawanan bandar narkoba, apabila ada orang yang tidak dikenal masuk ke daerah mereka.

Sedangkan satu orang lainnya berinisial HA yang juga sempat diamankan waktu itu, dinyatakan meninggal dunia. Ia meninggal diduga karena mengidap penyakit asma akut dan jantung yang sudah lama dideritanya.