Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah akhirnya melepas lima orang yang berhasil diamankan di komplek Puntun Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut beberapa waktu lalu karena sempat memberikan perlawanan kepada petugas saat penggerebekan terjadi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin mengatakan, lima orang yang berhasil diamankan itu, setelah menjalani pemeriksaan tidak terbukti terlibat dalam kepemilikan narkoba sebanyak 16 paket siap edar tersebut.
"Status lima orang yang kami amankan kemarin saat ini hanya wajib lapor, karena dalam pemeriksaan tidak ada barang bukti narkoba pada diri mereka," katanya.
Meskipun kelima orang tersebut sudah dilepas, jajaran Polresta Palangka Raya tidak akan melepas mereka begitu saja. Pihaknya juga tetap memantau perkembangan di komplek Puntun, agar bandar besar serta jaringannya bisa ditangkap.
Baca juga: Satu dari 'kawanan bandar narkoba' yang digrebek di Palangka Raya meninggal
Baca juga: Sejumlah polisi dikepung 'kawanan bandar narkoba' saat penggrebekan di Palangka Raya
Baca juga: Harga paket sabu-sabu di kawasan puntun Rp50 ribu
Tentunya kepolisian tidak bisa secepat itu untuk melakukan pengungkapan, siapa bandar besar yang ada di kawasan komplek padat penduduk itu.
"Kami akan pantau terus keberadaan mereka, sehingga kami akan mengetahui siapa saja jaringan mereka serta bandar besarnya selama ini," jelasnya.
Dari penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu, selain mengobrak-abrik markas para bandar narkoba itu, petugas juga membakar menara pantau serta membongkar sejumlah pos-pos pantau, pihaknya juga mengamankan sekitar 20 alat isap sabu.
Selanjutnya ada 16 paket sabu, senjata tajam jenis samurai, pisau sebanyak dua buah dan senapan yang diduga sengaja dipersiapkan kawanan bandar narkoba, apabila ada orang yang tidak dikenal masuk ke daerah mereka.
Sedangkan satu orang lainnya berinisial HA yang juga sempat diamankan waktu itu, dinyatakan meninggal dunia. Ia meninggal diduga karena mengidap penyakit asma akut dan jantung yang sudah lama dideritanya.
Berita Terkait
Polisi bongkar peredaran narkoba dalam boneka di Palangka Raya
Sabtu, 16 November 2024 15:21 Wib
PWI Kalteng tingkatkan penulisan berita untuk OPD
Sabtu, 16 November 2024 9:49 Wib
Awasi bersama Pilkada Kalteng 2024
Jumat, 15 November 2024 21:55 Wib
Selama Januari-Oktober 2024 Call Center 112 Palangka Raya evakuasi 63 ODGJ
Jumat, 15 November 2024 16:14 Wib
Legislator Kota sesalkan KDRT masih terjadi di Palangka Raya
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta bantu perluas akses pasar UMKM
Jumat, 15 November 2024 15:05 Wib
Program BLT Rp2 juta per KK Agustiar-Edy bukan isapan jempol
Jumat, 15 November 2024 14:18 Wib
Umat Kristiani doakan Agustiar Sabran jadi Gubernur Kalteng periode 2024-2029
Jumat, 15 November 2024 13:47 Wib