Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat mengharapkan, para pedagang mengikuti anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah COVID-19.
"Saya harap pedagang di Seruyan bisa mengikuti anjuran pemerintah," kata Kepala Diskoperindag Seruyan, Laosma Purba saat dikonfirmasi di Kuala Pembuang, Selasa.
Menurut dia, pada saat Ramadhan ini tentu banyak masyarakat yang berjualan dengan membuat ragam aneka kuliner, untuk dijual guna memudahkan masyarakat menyiapkan menu berbuka.
“Kami tidak bisa melarang pedagang berjualan, tapi diharapkan pedagang yang membuka lapak berjualan, baik kue ataupun makanan lainnya agar mengikuti anjuran pemerintah, sesuai protokol kesehatan COVID-19,” ungkap Laosma.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat pandemi COVID-19 berlangsung, semua pihak harus terlibat dalam upaya antisipasi penyebaran virus tersebut, seperti halnya juga para pedagang, karena mereka bertransaksi dengan pembeli. Jadi hal itu juga perlu diantisipasi sebagai upaya pencegahan COVID-19.
Masyarakat yang membuka lapak kuliner, pihaknya minta mematuhi semua anjuran pemerintah, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, serta anjuran lainnya.
Kemudian, Diskoperindag Seruyan akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, guna melakukan monitoring terhadap kepatuhan para pedagang, dalam melaksanakan anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ia menambahkan, tak kalah penting yakni pedagang bisa menyiapkan tempat cuci tangan, karena seperti yang diketahui bahwa penyebaran COVID-19 diduga juga bisa melalui benda serta barang seperti uang.
“Transaksi uang bisa juga menularkan virus corona ini. Namun jika sesudah atau sebelum aktivitas jual beli kita selalu mencuci tangan, maka ini bisa dicegah,” demikian Laosma.