Fraksi PKB DPRD Kotim sebut dinamika pembentukan pansus hal biasa

id Fraksi PKB DPRD Kotim sebut dinamika pembentukan pansus hal biasa,M abadi, DPRD Kotim, pansus, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Fraksi PKB DPRD Kotim sebut dinamika pembentukan pansus hal biasa

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M Abadi dan Sekretaris Fraksi PKB Bima Santoso. ANTARA/HO-FPKB

Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Abadi menilai pertentangan dan dinamika terkait wacana pembentukan panitia khusus (pansus) merupakan hal biasa dan tidak perlu ditanggapi secara emosional.

"Bupati tidak perlu emosional dalam menanggapi dinamika politik yang muncul dan lahir dari langkah konstitusional anggota dewan," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur Abadi di Sampit, Sabtu.

Abadi menjelaskan, Fraksi PKB mengusulkan pembentukan tim pansus agar kerja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengatasi wabah COVID-19 bisa jelas, terukur dan terarah.

Selain itu, ada kontrol atau pengawasan dalam melaksanakan beragam penanganan wabah tersebut karena Fraksi PKB tidak ingin terjadi permasalahan hukum di kemudian hari terhadap eksekutif jika terjadi pelanggaran aturan dalam penggunaan anggaran.

Hal ini juga sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan yang harus dijalankan DPRD dalam mencegah terjadinya kerugian negara. Ini sangat penting agar semuanya berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, pengajuan pembentukan pansus pengawasan penggunaan anggaran COVID-19 sebagai upaya dewan melindungi masyarakat dalam mempercepat penanganan COVID-19 di Kotawaringin Timur. Keberadaan pansus itu agar DPRD bisa bekerja sama dengan baik dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur.

Integrasi eksekutif dan legislatif dinilai perlu untuk memantau penanganan COVID-19 di daerah ini. DPRD bergarap bisa melakukan pengawasan dengan baik kepada pemerintah kabupaten dan organisasi perangkat daerah.

Penanganan COVID-19 akan sia-sia bila tidak dijalankan sesuai aturan, padahal masyarakat sudah banyak di rumah melakukan pembatasan sosial hingga menimbulkan efek ekonomi kurang baik yang luar biasa bagi masyarakat.

Baca juga: Reses DPRD Kotim tanpa ada pengumpulan massa

Abadi berharap, sikap kritis DPRD jangan dianggap sebagai upaya menghambat kinerja pemerintah. Menurutnya, sikap itu sesuai aturan dan dilindungi undang-undang sehingga tidak seharusnya disikapi berlebihan.

Seharusnya langkah proaktif dewan itu, kata Abadi, dianggap sebagai bagian dalam mendukung tugas pemerintah dalam hal penanganan penyebaran wabah COVID-19 oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 oleh Pemkab Kotawaringin Timur di tengah kasus COVID-19 yang terus bertambah.

"Kami Fraksi PKB menegaskan tetap mengedepankan kepentingan rakyat Kotim untuk mengusulkan secara tegas dibentuknya pansus pengawasan anggaran untuk penanganan COVID-19. Kami bersama rakyat. Kalau memang sama-sama untuk kepentingan rakyat, kenapa harus takut? Kenapa harus kebakaran jenggot? Ini adalah langkah konstitusional," ujar Abadi.

Abadi menegaskan, penanganan pandemi COVID-19 ini menyangkut kemanusiaan. Tidak boleh ada ego sektoral dan politisasi dari siapapun karena yang harus dilakukan saat ini adalah membantu masyarakat yang sedang dilanda kesusahan.

Baca juga: Seorang ODP di Kotim diisolasi karena diduga menghindari pemeriksaan

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Unmuh Surabaya peduli penanganan COVID-19 di Kotim