Balikpapan (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) terus meluncurkan program khusus untuk para pelanggan setianya, terutama di masa pandemi virus COVID-19 ini. Kali ini Pertamina memberikan perhatian khusus bagi pengemudi angkutan kota (angkot) berupa cashback saldo LinkAja untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Dexlite di SPBU Pertamina melalui aplikasi MyPertamina.
Cashback 50 persen dengan maksimal nilai Rp30.000 per hari bisa didapatkan oleh 10.000 pengemudi angkot setiap harinya.
Region Manager Sales Retail VI, Rahman Pramono Wibowo, menjelaskan bahwa program ini berlaku bagi angkot berplat kuning dan memiliki trayek resmi yang melakukan transaksi pembelian BBM dengan pembayaran secara non tunai menggunakan LinkAja dari aplikasi MyPertamina di SPBU yang sudah terkoneksi dengan aplikasi tersebut.
"Melalui program ini, diharapkan dapat meringankan beban pengemudi angkot yang masih harus menjalankan pekerjaannya di tengah wabah COVID-19," ujar Pramono.
Program tersebut berlaku untuk pengemudi angkot seluruh Indonesia termasuk wilayah Pertamina MOR VI Kalimantan mulai tanggal 3 Mei 2020 sampai 31 Juli 2020.
Untuk mengikuti program ini, pengemudi angkot harus mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengaktifkan fitur LinkAja. Kemudian pengemudi dapat melakukan pembelian BBM Pertalite dan Dexlite dengan pembayaran non tunai LinkAja yang ada di aplikasi MyPertamina.
Cashback berlaku untuk 1 kali transaksi per hari dan program ini tidak dapat digabungkan dengan program promosi lainnya, namun semua pengemudi angkot yang bertransaksi dengan MyPertamina tetap mendapatkan kupon untuk mengikuti undian Berbagi Berkah MyPertamina 2020.
Untuk mengetahui SPBU yang sudah terkoneksi aplikasi MyPertamina, pengemudi angkot dapat mengeceknya di aplikasi MyPertamina atau di www.mypertamina.id/spbu. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau mengakses ke website www.mypertamina.id
Berita Terkait
Gubernur Kalteng: Program pusat beri banyak manfaat bagi daerah
Rabu, 6 November 2024 13:43 Wib
Bawaslu Kapuas beri waktu tiga hari timses lepas APK langgar aturan
Rabu, 6 November 2024 13:41 Wib
Teras Narang beri perhatian terhadap pembentukan otonomi daerah desa dan tenaga honorer
Senin, 4 November 2024 14:16 Wib
IJTI beri pengetahuan jurnalistik kepada mahasiswa STIE Kapuas
Minggu, 3 November 2024 17:21 Wib
Erick Thohir dan Sri Mulyani beri materi di retret kabinet
Sabtu, 26 Oktober 2024 13:50 Wib
Kapolri beri materi tentang strategi pemberantasan korupsi di retret
Jumat, 25 Oktober 2024 20:00 Wib
DPRD Kalteng beri penghormatan terakhir untuk Almarhum Agus Pramono
Minggu, 20 Oktober 2024 5:50 Wib
Prabowo-Gibran diminta beri dukungan UMKM produksi bernilai tambah
Sabtu, 19 Oktober 2024 14:47 Wib