Pelajar di Palangka Raya lakukan aksi coret-coret seragam
Palangka Raya (ANTARA) - Meski pandemi virus corona atau COVID-19 masih merebak, namun puluhan pelajar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tetap melakukan aksi coret-coret seragam sebagai ungkapan kegembiraan telah lulus Sekolah Menegah Atas.
Aksi coret-coret seragam itu pun langsung dibubarkan personel Direktorat Sabhara Polda Kalteng yang sedang melakukan patroli di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya.
"Pembubaran aksi corat-coret seragam sekolah itu dilakukan di dua tempat yakni di Jalan Damang Leman dan Jalan Tjilik Riwut Km 4 Palangka Raya," kata Wakil Direktur Sabhara Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar, Minggu.
Dikatakan, Tim patroli Satuan Tugas 2 Pencegahan COVID-19 yang mendapatkan informasi mengenai hal tersebut ada di dua lokasi. Mendapat info itu tim langsung bergerak dan menuju Jalan Damang Leman dan Jalan Tjilik Riwut Km 4 tepatnya belakang lapangan golf, langsung di bubarkan.
Sebelum di bubarkan oleh anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng, sekelompok pemuda pemudi yang mengaku menerima kelulusan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, mereka juga diberikan pemahaman mengenai situasi seperti ini tidak boleh berkumpul-kumpul sehingga membuat kerumunan.
Sebab hal tersebut bisa membahayakan diri mereka ketika melakukan hal tersebut, apalagi ketika berkerumun wabah Corona itu mudah menular orang yang ada di sekitar situ, apabila salah satu di antara mereka ada yang dinyatakan positif mengidap wabah berbahaya itu.
"Setelah diberikan peringatan mereka langsung disuruh pulang ke rumah masing-masing, hal ini dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Palangka Raya," kata Timbul.
Perwira Polri berpangkat melati dua itu mengungkapkan, anggotanya terus akan membubarkan apabila ada warga yang berkerumun dan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hal ini dilakukan semata-mata mata agar persoalan wabah yang dapat membahayakan nyawa manusia ini segera berakhir dan situasi di daerah kita bisa kembali normal kembali.
"Ya ini kami lakukan dengan tujuan agar wabah ini segera selesai dan masyarakat tidak terkena virus yang bisa membahayakan kesehatan tubuh kita selama ini," kata Timbul.
Baca juga: Data kelulusan SMA sederajat di Kalteng masih direkap, siswa dilarang corat-coret
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, tim yang tergabung dalam penanganan COVID-19 di Palangka Raya tidak henti-hentinya menggencarkan patroli ke sejumlah wilayah yang ada di daerah itu, yang jelas adalah wilayah zona merah.
Bahkan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta organisasi lain yang terlibat, tidak segan-segan menegur oknum masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika berada di jalan raya.
Kemudian sanksi yang akan diberikan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan disuruh pulang sehingga ia bila keluar rumah bisa menggunakan masker.
Baca juga: DPRD Palangka Raya tetap optimalkan kinerja di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Pusat isolasi COVID-19 di Palangka Raya segera beroperasi, ini lokasinya
Aksi coret-coret seragam itu pun langsung dibubarkan personel Direktorat Sabhara Polda Kalteng yang sedang melakukan patroli di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya.
"Pembubaran aksi corat-coret seragam sekolah itu dilakukan di dua tempat yakni di Jalan Damang Leman dan Jalan Tjilik Riwut Km 4 Palangka Raya," kata Wakil Direktur Sabhara Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar, Minggu.
Dikatakan, Tim patroli Satuan Tugas 2 Pencegahan COVID-19 yang mendapatkan informasi mengenai hal tersebut ada di dua lokasi. Mendapat info itu tim langsung bergerak dan menuju Jalan Damang Leman dan Jalan Tjilik Riwut Km 4 tepatnya belakang lapangan golf, langsung di bubarkan.
Sebelum di bubarkan oleh anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng, sekelompok pemuda pemudi yang mengaku menerima kelulusan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, mereka juga diberikan pemahaman mengenai situasi seperti ini tidak boleh berkumpul-kumpul sehingga membuat kerumunan.
Sebab hal tersebut bisa membahayakan diri mereka ketika melakukan hal tersebut, apalagi ketika berkerumun wabah Corona itu mudah menular orang yang ada di sekitar situ, apabila salah satu di antara mereka ada yang dinyatakan positif mengidap wabah berbahaya itu.
"Setelah diberikan peringatan mereka langsung disuruh pulang ke rumah masing-masing, hal ini dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Palangka Raya," kata Timbul.
Perwira Polri berpangkat melati dua itu mengungkapkan, anggotanya terus akan membubarkan apabila ada warga yang berkerumun dan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hal ini dilakukan semata-mata mata agar persoalan wabah yang dapat membahayakan nyawa manusia ini segera berakhir dan situasi di daerah kita bisa kembali normal kembali.
"Ya ini kami lakukan dengan tujuan agar wabah ini segera selesai dan masyarakat tidak terkena virus yang bisa membahayakan kesehatan tubuh kita selama ini," kata Timbul.
Baca juga: Data kelulusan SMA sederajat di Kalteng masih direkap, siswa dilarang corat-coret
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, tim yang tergabung dalam penanganan COVID-19 di Palangka Raya tidak henti-hentinya menggencarkan patroli ke sejumlah wilayah yang ada di daerah itu, yang jelas adalah wilayah zona merah.
Bahkan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta organisasi lain yang terlibat, tidak segan-segan menegur oknum masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika berada di jalan raya.
Kemudian sanksi yang akan diberikan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan disuruh pulang sehingga ia bila keluar rumah bisa menggunakan masker.
Baca juga: DPRD Palangka Raya tetap optimalkan kinerja di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Pusat isolasi COVID-19 di Palangka Raya segera beroperasi, ini lokasinya