Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak tujuh warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah orang tanpa gejala (OTG) yang dikarantina di perumahan NSD Kapuas, dinyatakan negatif COVID-19 dari hasil laporan swab, sudah bisa diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
"Berita gembira, bahwa warga di rumah karantina NSD Kapuas yang selama ini sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala) dengang RDT reaktif, juga telah di swab dan hasilnya sudah keluar yakni negatif," kata Juru Bicara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr Try Setya Utami melalui WhatsApp grup Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Senin.
Adapun tujuh orang yang menjalani karantina di perumahan NSD Kapuas yang berstatus OTG dinyatakan negatif COVID-19 tersebut, diantaranya tiga orang warga dari Desa Manyahi, dua orang warga dari Tambun Raya, Kecamatan Basarang, satu orang dari Desa Harapan Jaya, Kecamatan Mantangai dan satu orang lagi warga dari Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas
“Mereka juga sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, karena hasil swab follow up 2 kali yang kami kirim tanggal 4 Mei, dinyatakan sudah negatif,” ucap Try dengan rasa syukur.
Try juga menjelaskan, bahwa untuk kasus penambahan positif COVID-19 yang berjumlah enam orang, sehingga total 17 positif, berdasarkan hasil lab BBTKL Banjarbaru yang baru diterima 11 Mei 2020, yang dikirim spesimennya pada tanggal 4 Mei 2020 lalu.
Enam penambahan tersebut, diantaranya kasus 012 adalah asal Pasien Dalam Pengawasan (PDP) perempuan berusia 56 tahun warga Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, yang telah meninggal dunia pada 5 Mei 2020 lalu.
Selanjutnya, kasus 013 asalnya adalah PDP perempuan 38 tahun warga Selat Tengah, Kecamatan Selat, yang meninggal dunia pada 5 Mei 2020 lalu di RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas.
Kemudian, kasus 014 OTG laki-laki 55 tahun asal Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, kasus 015 yakni OTG laki-laki 51 tahun asal Desa Manyahi Kecamatan Mantangai, kasus 016 yakni OTG laki-laki 55 tahun asal Desa Manyahi Kecamatan Mantangai dan kasus 17 yakni OTG laki-laki 70 tahun asal Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang.
“Untuk kasus 014 sampai dengan 017 ini, sudah tinggal di rumah karantina perumahan NSD Kapuas, setelah diketahui hasil RDT ke dua reaktif, hingga saat ini,” demikian Try Setya Utami.
Berita Terkait
Karantina dan BKSDA Sampit gagalkan penyelundupan 54 burung ke luar pulau
Jumat, 25 Oktober 2024 17:13 Wib
Dugaan korupsi pengadaan xray di Badan Karantina Pertanian
Jumat, 16 Agustus 2024 19:45 Wib
Mulai 15 Juli, Malaysia tak lagi terapkan karantina bagi individu positif COVID-19
Sabtu, 6 Juli 2024 23:32 Wib
Penyelundupan 2.830 ekor satwa ilegal digagalkan di pelabuhan Bakauheni
Sabtu, 17 Februari 2024 16:20 Wib
Penyelundupan 579 serangga endemis di Papua Barat digagalkan
Kamis, 1 Februari 2024 23:01 Wib