Bocah lima tahun di Kotim jadi korban asusila pekerja sawit

id Bocah lima tahun di Kotim jadi korban asusila pekerja sawit, polres Kotim, pencabulan, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Bocah lima tahun di Kotim jadi korban asusila pekerja sawit

Pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur sedang diperiksa polisi. ANTARA/Istimewa

Sampit (ANTARA) - Seorang bocah perempuan berusia lima tahun di Desa Tumbang Koling Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menjadi korban tindak asusila oleh seorang pekerja perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Saat ini  pelaku  sedang dilakukan proses penyidikan oleh Polsek Cempaga Hulu," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Taufik Hidayat di Sampit, Selasa.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (10/5) sekitar pukul 19.00 WIB di areal sebuah perkebunan besar kelapa sawit di Desa Tumbang Koling. Pelaku tindakan asusila itu adalah pria berinisial SEN (32) yang merupakan pekerja sawit dan tinggal di perumahan karyawan di perusahaan perkebunan tersebut.

Belum dijelaskan hubungan pelaku  dengan korban maupun keluarga korban, namun diduga sudah saling kenal. Hal itu lantaran saat kejadian korban mau diajak tersangka menaiki sepeda motor padahal malam hari.

Saat itu ibu korban mencari anaknya yang sedang bersama dengan terlapor dibonceng dengan menggunakan sepeda motor. Dia  kemudian melihat sepeda motor milik  pelaku  parkir di pinggir jalan di perkebunan sawit tersebut.

Ibu korban kemudian meminta orang yang menemaninya mengarahkan lampu mobil ke dalam blok kebun sawit. Selanjutnya dia berjalan sambil memanggil-manggil nama sang anak.

Tidak diduga, sang anak keluar dari dalam blok kebun sawit berlari menghampiri dengan kondisi tanpa busana. Hal itu sontak membuat sang ibu dan warga kebingungan.

Tidak berapa lama, muncul  pelaku  dari dalam blok. Kecurigaan muncul karena saat itu pekerja sawit itu terlihat gugup dan mengenakan celana dengan kondisi terbalik.

Saat dibawa ke pos Satpam dan diinterogasi,  pelaku  mengakui telah mencabuli bocah malang tersebut. Untuk menghindari kemarahan warga, pelaku  langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk diproses hukum.

"Kami masih memeriksa pelaku  secara intensif dan meminta keterangan saksi," demikian Taufik Hidayat.

Baca juga: Program 'Roti Keju' Polres Kotim dukung penguatan ketahanan pangan

Baca juga: Reses DPRD Kotim disuguhi pertanyaan penyaluran bantuan terdampak COVID-19