Legislator Kotim pertanyakan minimnya bantuan sosial dari pemprov

id Legislator Kotim pertanyakan minimnya bantuan sosial dari Pemprov, DPRD Kotim, Kotawaringin Timur, Kotim, Sampit, parimus

Legislator Kotim pertanyakan minimnya bantuan sosial dari pemprov

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Parimus (tengah pakai batik) bersama anggota dewan lainnya saat reses di Desa Jemaras Kecamatan Cempaga, Rabu (13/5/2020). ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Parimus mempertanyakan sangat minimnya bantuan sosial yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, padahal masyarakat sangat berharap karena data usulan sudah disampaikan sesuai arahan Dinas Sosial.

"Seperti di Desa Jemaras Kecamatan Cempaga, dari 404 kepala keluarga yang diusulkan menerima bantuan, ternyata yang diberikan hanya untuk satu kepala keluarga. Siapa yang memangkas dari data itu? Gubernur perlu tahu soal fakta ini," kata Parimus di Sampit, Rabu.

Pria yang menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kotawaringin Timur ini mengatakan, informasi tersebut disampaikan masyarakat saat dirinya dan anggota dewan lainnya melakukan reses ke Desa Jemaras. Informasi itu juga diakui oleh kepala desa setempat.

Pandemi COVID-19 menimbulkan dampak yang sangat luas terhadap masyarakat. Tidak hanya mengancam keselamatan, penularan virus mematikan itu juga telah membawa dampak buruk terhadap perekonomian dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat sangat berharap bantuan dari pemerintah untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi, mereka sudah telanjur berharap karena sudah didata oleh pemerintah kabupaten melalui kepala desa.

Parimus sangat menyayangkan karena bantuan yang diterima jauh dari jumlah yang diusulkan. Jika ada kendala, kondisi ini harus dijelaskan oleh pemerintah provinsi agar tidak muncul dugaan yang tidak benar.

"Kasihan kepala desa yang terus-terusan ditanya masyarakat karena mereka merasa sudah didata. Pemerintah provinsi, kabupaten dan desa diharapkan mengantisipasi jika ada gejolak di masyarakat dari pembagian bantuan sosial ini," harap Parimus.

Parimus mengingatkan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk teliti dalam hal pendataan calon penerima bantuan warga terdampak COVID-19. Mereka yang sudah didata diharapkan memang benar-benar diberi bantuan agar bisa terbantu 

Pemerintah provinsi juga diharapkan memberikan informasi yang valid kepada pemerintah kabupaten terkait distribusi bantuan sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga tidak salah. Dengan begitu, potensi munculnya masalah bisa dicegah.

Selain itu, Parimus juga mendorong pemerintah kabupaten untuk untuk mempercepat realisasi penyaluran dan pemerataan bantuan untuk masyarakat. Saat ini masyarakat kecil sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Imbauan tidak shalat tarawih di masjid masih berlaku di Kotim

Baca juga: Jadi peternak sukses, politisi Gerindra ini bina masyarakat ikuti jejaknya