Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Beta Syailendra menilai langkah pemerintah pusat yang akan menaikkan iuran Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan kurang tepat di kala masyarakat masih kesusahaan akibat pandemi COVID-19.
"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut di tengah pandemi COVID-19, sama saja menambah penderitaan rakyat," kata Beta di Palangka Raya, Sabtu.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya itu, selama ini masyarakat sangat menderita akibat munculnya wabah tersebut, sehingga berdampak terhadap perekonomian serta hal lainnya.
Dia mengatakan, sebenarnya dengan kondisi seperti sekarang ini, pemerintah pusat harus membantu meringankan beban masyarakatnya. Jangan sampai malah menambah beban rakyat sehingga juga membuat pusing mereka untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
"Bagaimana mau membayar iuran BPJS Kesehatan kalau kondisi daerah lokal dan nasional sama seperti ini. Masyarakat sebagian ada yang di istirahatkan oleh perusahaan dimana mereka bekerja," kata Beta.
Baca juga: Pemko Palangka Raya kesulitan berlakukan PSBB di Pasar Subuh
Ketua Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut mengharapkan agar pemerintah pusat bisa mencarikan solusi mengenai hal tersebut, sehingga masyarakat yang terdampak dari COVID-19 bebannya berkurang. Misalnya menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan, apabila keadaan perekonomian mereka sudah normal kembali maka hal tersebut bisa dinaikan kembali.
"Kalau sekarang ini banyak masyarakat yang menjerit dengan penghasilan mereka, maka dari itu diduga kuat berpotensi peserta BPJS Kesehatan yang mandiri akan menunggak pembayaran karena keadaan seperti ini," ungkapnya.
Beta pun berharap semoga persoalan yang dihadapi negeri terkhusus di daerah setempat segera berakhir. Sebab, bila wabah ini berakhir tentunya perekonomian masyarakat di seluruh negeri ini akan kembali normal seperti sedia kala.
"Mari kita berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing sehingga virus ini bisa di bumi hanguskan di muka bumi ini," demikian Beta.
Baca juga: Eksekutif jangan alergi dengan pengawasan DPRD Palangka Raya
Baca juga: PSBB di Palangka Raya masih bersifat humanis, kata Ketua DPRD Kota
Baca juga: Legislator minta petugas tegur pelanggar aturan PSBB dengan cara persuasif
Berita Terkait
Pemkab Kotim anggarkan Rp1 miliar untuk transportasi JCH ke embarkasi
Selasa, 30 April 2024 22:46 Wib
Kesbangpol Pulpis minta warga terlibat aktif ciptakan suasana damai jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Falsafah Huma Betang Kalteng mampu bangun kesadaran bela negara
Selasa, 30 April 2024 18:14 Wib
Pemprov Kalteng sosialisasikan UU HKPD ke paguyuban dealer kendaraan
Selasa, 30 April 2024 17:41 Wib
Pj Bupati komitmen jadikan Puruk Cahu sebagai pusat pertanian padi Gogo
Selasa, 30 April 2024 17:20 Wib
Kesbangpol Murung Raya minta masyarakat laporkan Ormas dan LSM 'nakal'
Selasa, 30 April 2024 17:06 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Pemprov Kalteng optimalkan pengelolaan medsos edukasi program pembangunan
Selasa, 30 April 2024 16:39 Wib