Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Evandi berharap pemerintah kabupaten itu memberikan tunjangan tambahan kepada tenaga kesehatan yang menangani pencegahan penularan COVID-19.
Dengan adanya tunjangan tambahan, diharapkan tenaga kesehatan yang menangani pencegahan penularan COVID-19 dapat bekerja dengan baik dan penuh semangat, kata Evandi di Kuala Kurun, Senin.
“Kalau mengharapkan pendapatan yang sekarang, dengan risiko yang terjadi saat ini, saya pikir itu belum cukup bagi mereka. Saya berharap ada penambahan penghasilan untuk tenaga medis,” ucapnya.
Baca juga: Puluhan tenaga medis RSUD Muara Teweh diisolasi karena pasien reaktif
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini menyebut, tenaga medis yang dimaksud disini tidak hanya pegawai negeri sipil, namun juga pegawai tidak tetap, baik itu dokter maupun perawat.
Baik itu tenaga kesehatan di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat yang terdampak maupun belum terdampak hendaknya mendapat tunjangan tambahan, karena tidak ada yang tahu pasti daerah mana yang benar-benar bersih dari COVID-19.
”Tenaga kesehatan ini garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Sudah selayaknya mereka diberikan tunjangan tambahan, sebagai wujud apresiasi atas semua yang telah mereka lakukan,” tuturnya.
Baca juga: Seorang perawat di RSDS Palangka Raya meninggal
Politisi Partai Nasional Demokrat ini juga menyampaikan apresasi kepada seluruh pihak yang telah berjuang menjadi garda terdepan dalam menangani virus yang pertama kali muncul di Negeri Tirai Bambu China tersebut.
“Semoga pandemi COVID-19 segera berlalu,” kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Maria Efianti mengatakan perihal insentif bagi tenaga kesehatan sudah ada Surat Keputusan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan siap untuk diterapkan.
“Anggarannya dari pemerintah pusat, dan itu untuk semua tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Namun ada beberapa persyaratan sesuai kriteria yang ada di SK Kementerian Kesehatan,” demikian Maria.
Baca juga: Tenaga medis COVID-19 di Thailand merasa tertekan
Baca juga: Gunung Mas siapkan hotel untuk petugas kesehatan COVID-19
Baca juga: Bolehkah tenaga medis COVID-19 tidak berpuasa?
Berita Terkait
Pegawai Pemkab Gumas boleh jadi petugas ad hoc Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 11:14 Wib
PT SLK bangun kesadaran siswa sejak dini jaga lingkungan dari sampah plastik
Kamis, 25 April 2024 19:05 Wib
Pemkab Gumas bina tenaga kerja konstruksi lokal hadapi persaingan
Rabu, 24 April 2024 15:06 Wib
Yepta Diharja daftar bacalon Bupati Gunung Mas melalui Demokrat
Selasa, 23 April 2024 23:45 Wib
Program PTSL 2024 sasar belasan desa di Gunung Mas
Selasa, 23 April 2024 17:31 Wib
Gunung Mas optimalkan program peningkatan SDM bidang keahlian
Selasa, 23 April 2024 10:20 Wib
Pemkab Gumas perkuat monev ke sekolah tingkatkan disiplin guru
Selasa, 23 April 2024 9:38 Wib
Pemkab Gunung Mas tangani kerusakan bangunan sekolah secara bertahap
Selasa, 23 April 2024 9:03 Wib