Pemkab Gumas diharapkan beri tunjangan lebih pada tenaga medis

id Pemkab Gumas, tunjangan lebih pada tenaga medis ,Pemkab Gumas diharapkan beri tunjangan lebih pada tenaga medis

Pemkab Gumas diharapkan beri tunjangan lebih pada tenaga medis

Legislator Gumas Evandi. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Evandi berharap pemerintah kabupaten itu memberikan tunjangan tambahan kepada tenaga kesehatan yang menangani pencegahan penularan COVID-19.

Dengan adanya tunjangan tambahan, diharapkan tenaga kesehatan yang menangani pencegahan penularan COVID-19 dapat bekerja dengan baik dan penuh semangat, kata Evandi di Kuala Kurun, Senin.

“Kalau mengharapkan pendapatan yang sekarang, dengan risiko yang terjadi saat ini, saya pikir itu belum cukup bagi mereka. Saya berharap ada penambahan penghasilan untuk tenaga medis,” ucapnya.

Baca juga: Puluhan tenaga medis RSUD Muara Teweh diisolasi karena pasien reaktif

Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini menyebut, tenaga medis yang dimaksud disini tidak hanya pegawai negeri sipil, namun juga pegawai tidak tetap, baik itu dokter maupun perawat.

Baik itu tenaga kesehatan di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat yang terdampak maupun belum terdampak hendaknya mendapat tunjangan tambahan, karena tidak ada yang tahu pasti daerah mana yang benar-benar bersih dari COVID-19.

”Tenaga kesehatan ini garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Sudah selayaknya mereka diberikan tunjangan tambahan, sebagai wujud apresiasi atas semua yang telah mereka lakukan,” tuturnya.

Baca juga: Seorang perawat di RSDS Palangka Raya meninggal

Politisi Partai Nasional Demokrat ini juga menyampaikan apresasi kepada seluruh pihak yang telah berjuang menjadi garda terdepan dalam menangani virus yang pertama kali muncul di Negeri Tirai Bambu China tersebut.

“Semoga pandemi COVID-19 segera berlalu,” kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Maria Efianti mengatakan perihal insentif bagi tenaga kesehatan sudah ada Surat Keputusan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan siap untuk diterapkan.

“Anggarannya dari pemerintah pusat, dan itu untuk semua tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Namun ada beberapa persyaratan sesuai kriteria yang ada di SK Kementerian Kesehatan,” demikian Maria.

Baca juga: Tenaga medis COVID-19 di Thailand merasa tertekan

Baca juga: Gunung Mas siapkan hotel untuk petugas kesehatan COVID-19

Baca juga: Bolehkah tenaga medis COVID-19 tidak berpuasa?