Langkat (ANTARA) - Polsek Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap Masrianto alias Jarwo pelaku pencurian tujuh ton buah kelapa sawit.
Kapolsek Salapian AKP Armansyah Harahap SH, di Salapian, Senin, mengatakan, pencurian buah kelapa sawit itu dilakukan tersangka, Minggu (24/5) pukul 01.00 WIB, di Perkebunan Kinner Lapiga Desa Tambunan, Kecamatan Salapian.
Dari peristiwa itu polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil cold diesel jenis dum truck Mitsubishi Canter warna kuning dengan nopol BK 9859 CQ, TBS lebih kurang 7 ton yang berada di atas truck.
Sebelumnya tersangka membawa truck kosong melintas di perkebunan Kinner Lapiga, yang ternyata buah hasil curian tersebut telah di turunkan di pinggir jalan di Desa Telko untuk menghilangkan jejak.
Dimana sebagian buah hasil curian yang belum sempat dimuat berserakan di pinggir jalan di dalam perkebunan tersebut.
Pihak perkebunan melaporkan peristiwa itu lalu Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH MH bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku,
Berita Terkait
Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 16:07 Wib
Pencuri bobol rumah pemenangan Prabowo-Gibran
Senin, 15 April 2024 18:18 Wib
Dua pencuri emas senilai Rp3,7 miliar di Cirebon ditangkap polisi
Rabu, 3 April 2024 14:09 Wib
Polda Kalteng tangkap dua pencuri sawit di Kotawaringin Timur
Kamis, 1 Februari 2024 6:21 Wib
Sindikat pencuri motor gunakan atribut ojol
Senin, 15 Januari 2024 16:38 Wib
Polisi tangkap pencuri mata uang crypto beraset Rp5,1 miliar
Kamis, 11 Januari 2024 19:48 Wib
Polisi tangkap residivis pencuri rumah kosong di Gunung Mas
Rabu, 10 Januari 2024 16:25 Wib
Mayat mengambang di rawa diduga pencuri buah sawit perusahaan
Kamis, 4 Januari 2024 17:58 Wib