Jambi (ANTARA) - Tim Polres Merangin tangkap tangan enam pelaku penambangan emas tanpa izin (penambang emas liar) yang tengah beroperasi di Sungai Murak Lingkar Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangkoi.
"Kita amankan enam orang dari lokasi dan saat ini kita bawa ke Mapolres Merangin untuk ditidaklanjuti dan penyidikan," kata Kapolres Merangin, AKBP Mokhamad Lutfi, saat dihubungi, Sabtu.
Para pelaku tersebut yakni Setiong (35), Karnadi (53) dan Nanang Alams (26) ketiganya merupakan warga Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun. Dan Iskandar (37), Irpan Wahyudi (23) dan Himawan (43) merupakan warga Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Lutfi menegaskan para pelaku saat diamankan tengah beroperasi melalukan penambangan. Selain, mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti satu mesin dompeng dan sejumlah peralatan seperti cangkul digunakan untuk penambangan.
Para pelaku tersebut akan dikenakan Pasal 158 UU RI No 4 Tahun 2009.
Menurut Lutfi pihaknya awalnya mendapatkan informasi adanya penambangan dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke tempat kejadian dengan mengirim tim langsung ke lokasi.
Ia mngatakan, tim melakukan pemusnahan dengan cara membakar mesin dompeng dan beberapa peralatan aktifitas penambangan lainnya di lokasi hal ini dilakukan agar tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.
Berita Terkait
PT Antam catatkan laba kuartal I sebesar Rp210,59 miliar
Sabtu, 4 Mei 2024 10:06 Wib
Harga emas Antam turun Rp9.000 per gram
Jumat, 3 Mei 2024 10:25 Wib
Srikandi PLN turut siapkan generasi emas melalui edukasi budaya 'go green'
Kamis, 2 Mei 2024 18:40 Wib
Kenaikan harga emas antam capai Rp17.000 per gram
Kamis, 2 Mei 2024 9:17 Wib
Presiden terpilih Prabowo ajak buruh berjuang bersama wujudkan Indonesia Emas
Rabu, 1 Mei 2024 18:23 Wib
Harga emas Antam turun Rp1.000 per gram
Senin, 29 April 2024 11:17 Wib
Kalteng mampu turunkan prevalensi stunting cukup signifikan
Minggu, 28 April 2024 7:25 Wib
Harga emas naik jadi Rp1,326 juta per gram
Sabtu, 27 April 2024 10:38 Wib