Wacana pembentukan pansus COVID-19 kembali bergulir di DPRD Kotim

id Wacana pembentukan pansus COVID-19 kembali bergulir di DPRD Kotim, DPRD Kotim, Muhammad Rudini, Parningotan Lumban Gaol, Muhammad Arsyad, Sampit, Koti

Wacana pembentukan pansus COVID-19 kembali bergulir di DPRD Kotim

Suasana rapat Badan Musyawarah DPRD Kotawaringin Timur yang salah satu hasilnya ada penjadwalan agenda pembahasan pembentukan Pansus COVID-19, Selasa (2/6/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penanganan COVID-19 kembali bergulir di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, bahkan sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD setempat.

"Sesuai usulan sejumlah anggota, disepakati bahwa pembahasan masalah pansus ini diagendakan. Nanti tergantung bagaimana hasil saat pembahasan," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Rudini saat memimpin rapat Badan Musyawarah, Selasa.

Sempat terjadi pembahasan alot terkait penjadwalan pembentukan Pansus COVID-19. Ada anggota dewan yang mengusulkan agar Badan Musyawarah menjadwalkan agenda pembahasan pansus, namun ada pula yang menilai tidak perlu sampai pembentukan pansus.

Anggota Fraksi Golkar Muhammad Arsyad mengatakan, Badan Musyawarah sudah seharusnya menjadwalkan rapat pembahasan pansus karena merupakan aspirasi banyak anggota dewan. Ini merupakan bagian dinamika politik yang lumrah.

"Dijadwalkan saja. Nanti soal banyak yang setuju dibentuk atau tidak, biarkan nanti hasilnya seperti apa. Kalau memang dirasa tidak perlu, nanti juga pasti akan terlihat," tegas Arsyad.

Tanggapan serupa disampaikan Parningotan Lumban Gaol. Menurutnya, penjadwalan pembahasan Pansus COVID-19 tidak perlu dipermasalahkan karena itu bukan hal dilarang.

Baca juga: Masyarakat Kotim antusias sambut pendataan lanjutan terdampak COVID-19

"Walaupun saya termasuk orang yang mungkin tidak setuju dibentuk pansus, tapi karena ini bagian dari demokrasi, saya rasa tidak apa-apa dijadwalkan. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa," kata Lumban Gaol.

Sementara itu, setelah melalui pembahasan yang alot, Badan Musyawarah akhirnya menjadwalkan pembahasan pembentukan Pansus COVID-19 pada 9 Juni nanti atau pekan depan.

Pansus COVID-19 diwacanakan dibentuk untuk mengawal pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19. Pansus tidak bertujuan mencari-cari kesalahan, tetapi justru ingin memastikan semua berjalan dengan baik, maksimal dan sesuai aturan hukum.

DPRD mendukung penuh upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten dalam menangani COVID-19. Pengawasan yang dilakukan DPRD sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan anggaran.

Baca juga: Lagi, rapid test massal di pasar Kotim temukan hasil reaktif COVID-19

Baca juga: DPRD dorong Pemkab Kotim libatkan pelaku usaha cari solusi