Jangan ada kecurangan di proses SKD-SKB CPNS, kata Legislator Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Noorkhalis Ridha dapat memahami belum adanya kepastian waktu pelaksanaan Seleksi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil akibat adanya pandemi virus corona atau COVID-19.
Meski begitu, dirinya tetap mengingatkan sekaligus meminta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya terus memberikan informasi melalui media, agar para peserta yang dinyatakan lolos dan mengikuti dapat mengetahuinya.
"Para peserta juga kami harapkan aktif mencari informasi terkait pelaksanaannya. Khawatirnya, kalau tidak aktif mencari kabar akan terlewatkan mengenai informasi tersebut," kata Nookhalis di Palangka Raya, Jumat.
Dia menegaskan, pemkot setempat melalui instansi terkait diharapkan juga aktif memberikan informasi mengenai hal tersebut kepada masyarakat dengan melalui media massa atau media sosial yang selama ini rata-rata sudah dimiliki instansi terkait.
Dengan adanya pemberitaan bahwa instansi terkait masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan pelaksanaan SKD dan SKB calon pegawai negeri sipil, tentunya masyarakat sangat terbantu.
Baca juga: Pedagang dan pengunjung pasar diimbau patuhi protokol pencegahan COVID-19
"Setidaknya masyarakat mengetahui bahwa dengan adanya pemberitaan di media massa yang mengatakan bahwa proses SKD dan SKB CPNS masih menunggu keputusan BKN, juga sudah sangat merasa terbantu," ucapnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi masalah pemerintahan juga mengingatkan kepada instansi terkait, di proses SKD dan SKB jangan sampai ada unsur kecurangan.
Misalnya dalam pelaksanaannya akan bisa disogok oleh oknum masyarakat atau peserta sehingga bisa meloloskan oknum peserta yang membayar tersebut.
"Semoga saja proses seleksi CPNS di Kota Palangka Raya bisa berjalan lancar tanpa ada hal-hal kecurangan yang dapat merugikan para peserta," tambahnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat dari Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar beberapa waktu lalu mengatakan, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari BKN mengenai kelanjutan proses seleksi CPNS.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan bahwa kelanjutan pelaksanaan tes CPNS ditunda sampai meredahnya pandemi COVID-19," demikian Sabirin.
Baca juga: DPRD ingatkan Pemkot Palangka Raya bantu atasi kendala pelaku UMKM
Baca juga: DPRD dukung pemkot melakukan penyekatan di Pasar Besar Palangka Raya
Baca juga: Legislator minta Pemkot Palangka Raya antisipasi kenaikan harga pangan
Meski begitu, dirinya tetap mengingatkan sekaligus meminta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya terus memberikan informasi melalui media, agar para peserta yang dinyatakan lolos dan mengikuti dapat mengetahuinya.
"Para peserta juga kami harapkan aktif mencari informasi terkait pelaksanaannya. Khawatirnya, kalau tidak aktif mencari kabar akan terlewatkan mengenai informasi tersebut," kata Nookhalis di Palangka Raya, Jumat.
Dia menegaskan, pemkot setempat melalui instansi terkait diharapkan juga aktif memberikan informasi mengenai hal tersebut kepada masyarakat dengan melalui media massa atau media sosial yang selama ini rata-rata sudah dimiliki instansi terkait.
Dengan adanya pemberitaan bahwa instansi terkait masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan pelaksanaan SKD dan SKB calon pegawai negeri sipil, tentunya masyarakat sangat terbantu.
Baca juga: Pedagang dan pengunjung pasar diimbau patuhi protokol pencegahan COVID-19
"Setidaknya masyarakat mengetahui bahwa dengan adanya pemberitaan di media massa yang mengatakan bahwa proses SKD dan SKB CPNS masih menunggu keputusan BKN, juga sudah sangat merasa terbantu," ucapnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi masalah pemerintahan juga mengingatkan kepada instansi terkait, di proses SKD dan SKB jangan sampai ada unsur kecurangan.
Misalnya dalam pelaksanaannya akan bisa disogok oleh oknum masyarakat atau peserta sehingga bisa meloloskan oknum peserta yang membayar tersebut.
"Semoga saja proses seleksi CPNS di Kota Palangka Raya bisa berjalan lancar tanpa ada hal-hal kecurangan yang dapat merugikan para peserta," tambahnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat dari Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar beberapa waktu lalu mengatakan, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari BKN mengenai kelanjutan proses seleksi CPNS.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan bahwa kelanjutan pelaksanaan tes CPNS ditunda sampai meredahnya pandemi COVID-19," demikian Sabirin.
Baca juga: DPRD ingatkan Pemkot Palangka Raya bantu atasi kendala pelaku UMKM
Baca juga: DPRD dukung pemkot melakukan penyekatan di Pasar Besar Palangka Raya
Baca juga: Legislator minta Pemkot Palangka Raya antisipasi kenaikan harga pangan