Legislator minta Pemkot Palangka Raya antisipasi kenaikan harga pangan

id Legislator minta Pemkot Palangka Raya antisipasi kenaikan harga pangan, DPRD kota Palangka Raya, Virus Corona, Sigit Widodo, COVID-19

Legislator minta Pemkot Palangka Raya antisipasi kenaikan harga pangan

Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit Widodo saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit Widodo meminta pemerintah kota setempat melalui instansi terkaitnya bisa mengantisipasi kenaikan harga pangan di tengah pandemi COVID-19.

"Apalagi dengan diperketatnya penjagaan masyarakat dari luar Kota Palangka Raya, tentunya akan berpengaruh dengan pengiriman logistik pangan yang cukup berpotensi mengalami kenaikan harga," kata Sigit di Palangka Raya, Sabtu.

Apabila terjadi kenaikan bahan pangan di pasaran tradisional di kota setempat, tentunya akan mempengaruhi sejumlah usaha masyarakat yang berdomisili di wilayah ibu kota provinsi ini.

Salah satunya adalah usaha warung makan serta masyarakat yang mencari nafkah di bidang kuliner. Hal itu karena tingginya harga bahan pangan yang biasanya usai Lebaran biasanya stabil.

"Ini tugas pemkot, bagaimana caranya agar harga pangan di wilayah kota tidak mengalami kenaikan dan kelangkaan akibat adanya pengetatan di kawasan Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kecamatan Sabangau yang diberlakukan oleh tim lintas batas (Libas)," katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Palangka Raya itu menegaskan, pengetatan jalur masuk ke dalam kota bertujuan untuk memutus mata rantai pandemi COVID-19.

Sopir pembawa bahan logistik yang menyuplai bahan pokok di daerah setempat bisa masuk ke Palangka Raya, namun wajib memiliki surat keterangan bebas COVID-19 dari dokter.

Apabila hal para sopir pengangkut logistik memiliki surat keterangan sehat atau bebas COVID-19, maka sang sopir bisa mengantarkan logistiknya itu ke tempat tujuan di Palangka Raya.

"Sebaliknya, informasinya apabila tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 maka petugas Libas yang berjaga di posko Jalan Mahir Mahar lingkar luar tersebut tidak mengizinkan mereka masuk ke dalam kota," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri bersama Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan kota setempat melakukan sidak harga pangan di kawasan Pasar Besar.

Dalam pemantauannya, harga bahan pokok pasca Lebaran relatif masih normal. Hanya saja memang ada beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan harga.

"Memang ada kenaikan namun kenaikannya masih dalam hal kewajaran yakni dari seribu rupiah sampai dua ribu rupiah kenaikannya, salah satunya harga ayam potong," demikian Jaladri.

Baca juga: Resmob Polresta Palangka Raya bekuk pelaku curanmor

Baca juga: Kadishub Palangka Raya : 90 persen sopir pengangkut logistik dilengkapi suket 'rapid test'